Pemdes Cirumpak di Duga Gelapkan Kendaraan Operasional Pelat Merah
Tangerang, lipsusmedia.com – Salah satu oknum mantan perangkat Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, di duga telah melakukan penggelapan kendaraan operasional roda dua dengan jenis motor Yamaha Soul GT ber pelat merah dengan Novol A 3467 V dan kendaraan tersebut milik Pemdes Cirumpak, di duga dikeluarkan tahun anggaran 2018,
HM nama inisial yang telah menerima kendaraan roda dua milik Pemdes Cirumpak, saat di tanya beberapa waktu yang lalu mengatakan,” Bahwa kendaraan pelat merah tersebut dapat gadai dari sodara Igor,” jelasnya
“Ketika di tanya soal keberadaan yunit, udah saya gadaikan ke orang Kedung,”ungkapnya hasil penelusuran tim lipsusmedia.com ke lokasi orang yang menerima gadai motor ternyata benar ada yunit nya dan benar di akui kendaraan tersebut dapat gade dari sodara HM warga Desa pasilian, Kecamatan Kronjo, tapi saya gadaikan lagi ke orang onyam, karna saya lagi ada keperluan, tapi kalau HM di ambil mah saya anter ke orangnya,” terangnya
Menanggapi hal tersebut Jamin selaku Kepala Bidang Investigasi Kajian dan Analisa lembaga swadaya Masyarakat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara perwakilan Banten. meminta kepada APH agar bertindak untuk bertindak melakukan penyelidikan agar segera di tindak tegas,” tutupnya
Sampai berita ini di terbitkan Kepala Desa Cirumpak belum berhasil di konfirmasi
(Tim)








Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health