Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Bakti Jabatan Kepala Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler Periode 2021-2029
Tangerang, Lipsusmedia.com – Berdasarkan Undang – Undang No 3 Tahun 2024, masa Jabatan Kepala Desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 Tahun. Sesuai dengan hal tersebut maka masa Bakti Jabatan Kepala Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, “H Yani” berubah menjadi 8 Tahun.
Jum’at 28 Juni 2024 telah dilaksanakan pengukuhan dan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa se Kabupaten Tangerang, bertempat di Pendopo Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya penambahan Jabatan kepemimpinan “H Yani” akan membawa perubahan positif, kemajuan, dan kesejahteraan bagi Masyarakat Desa Ranca Gede, Semoga “H Yani” dapat mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan dedikasi.
Kami yakin bahwa dengan visi dan misi yang jelas, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta upaya untuk memajukan potensi Desa, “H Yani” akan mampu mencapai kesuksesan dalam membangun Desa Ranca Gede, yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga masa jabatan “H Yani” menjadi periode yang penuh pencapaian, inovasi, dan kesuksesan. Selamat bertugas sebagai Kepala Desa Ranca Gede, untuk periode 2021-2029 Semoga “H Yani” Selaku Kepala Desa Ranca Gede, Kecamatan Gunung Kaler, mendapatkan dukungan dan kesuksesan dalam melaksanakan Amanah.
(Yadi)
Editor: Abi Jibril al-Bantani
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health