Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Mekar Baru Periode 2024-2032
Tangerang, Lipsusmedia.com – Berdasarkan Undang – Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan Kepala Desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 Tahun. Sesuai dengan hal tersebut maka masa jabatan Kepala Desa Mekar Baru, “Suja’i” berubah menjadi 8 Tahun.
Jum’at 28 Juni 2024 telah dilaksanakan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se Kabupaten Tangerang, bertempat di Pendopo Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya penambahan jabatan kepemimpinan “Suja’i” akan membawa perubahan positif, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Mekar Baru, Semoga “Suja’i” dapat mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan dedikasi.
Kami yakin bahwa dengan visi dan misi yang jelas, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta upaya untuk memajukan potensi Desa, “Suja’i” akan mampu mencapai kesuksesan dalam membangun Desa Mekar Baru, yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga masa jabatan “Suja’i” menjadi periode yang penuh pencapaian, inovasi, dan kesuksesan. Selamat bertugas sebagai Kepala Desa Mekar Baru, untuk periode 2024-2032 Semoga “Suja’i” Selaku Kepala Desa Mekar Baru, Kecamatan Mekar Baru, mendapatkan dukungan dan kesuksesan dalam melaksanakan Amanah.
(Red)