Selamat dan Sukses Atas Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Bakti Jabatan Kepala Desa Sentul Jaya Periode 2025-2027
![](https://lipsusmedia.com/wp-content/uploads/2024/11/featured-image-1.jpg)
Tangerang, LipsusMedia.com – Berdasarkan Undang – Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa dirubah menjadi 8 tahun yang semula 6 tahun. Sesuai dengan hal tersebut maka masa jabatan Kepala Desa Sentu Jaya, “Muhamad Sukron” berubah menjadi 8 tahun.
Jum’at 28 Juni 2024 telah dilaksanakan pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Tangerang bertempat di Pendopo Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya penambahan jabatan kepemimpinan “Muhamad Sukron” akan membawa perubahan positif, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Sentul Jaya Semoga “Muhamad Sukron” dapat mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, kebijaksanaan, dan dedikasi.
Kami yakin bahwa dengan visi dan misi yang jelas, kolaborasi yang kuat dengan masyarakat, serta upaya untuk memajukan potensi Desa, “Muhamad Sukron” akan mampu mencapai kesuksesan dalam membangun Desa Sentul Jaya yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga masa jabatan “Muhamad Sukron” menjadi periode yang penuh pencapaian, inovasi, dan kesuksesan. Selamat bertugas sebagai Kepala Desa Sentul Jaya untuk masa bakti jabatan periode 2025-2027 Semoga “Muhamad Sukron” Selaku Kepala desa Sentul Jaya mendapatkan dukungan dan kesuksesan dalam melaksanakan Amanah.
(Jamin/Red)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health