Gawat!!! Proyek Peningkatan Jalan Kp Pabuaran, Desa Buniayu Dari Aspirasi Dewan Tidak Ada Pembongkaran Paving Terlebih Dahulu
TANGERAN, lipsusmedia.com – Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Kampung Pabuaran, 004/002 Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, yang dijerjakan CV. BOMANTARA JAYA diduga dalam proses pengerjaannya menyalahi aturan,
Pasalnya, Proyek Peningkatan Jalan Kampung Pabuaran, 004/002 Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, yang dikerjakan CV BOMANTARA JAYA Suber Dana: APBD Kabupaten Tangerang, Lokasi: Kecamatan Sukamulya, Dengan Biaya: 198.233.000,00 Tahun Anggaran: 2024 Waktu Pelaksanaan: 60 (Enam Puluh) Hari Kalender, di duga kurangi ketebalan rigit beton akibat minimnya pengawasan dari Pihak Dinas Terkait disaat proses pengerjaan, Rabu (03/07/2024).
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan,” Proyek ini punya Asep kang dan untuk panjangnya sekitar 134 M dan lebar 3.1/2 meter pak, adapaun yang lain-lain kami tidak tau menahu pak,” ujar jasa pekerja saat dimintai keterangan.
Menanggapi hal tersebut, Wanda selaku Kepala Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat, (LSM) APKAN-RI DPW BANTEN, telah menemukan adanya kejanggalan dilokasi kegiatan yang sedang dikerjakan oleh CV. BOMANTARA JAYA yang dipercayakan oleh Pemerintah Dinas Kabupaten Tangerang,” terang Wanda
“Wanda juga mengkritisi adanya pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang, salah satunya Proyek Peningkatan Jalan Kampung Pabuaran, RT 004/002 Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, yang diduga telah mengurangi Volume dan ketebalan Beton, demi meraup keuntungan yang besar dan tidak adanya pengawasan di lokasi kegitan, padahal peran pengawas itu lebih penting untuk mengawasi setiap kegiatan di beberapa lokasi kegiatan, agar kegiatan tersebut dikerjakan sesuai dengan RAB atau Speak,” ungkap Wanda kepada wartawan dilokasi kegiatan
Dan juga jadi perhatian Publik dan semua Pegiat Sosial Kontrol LSM dan Wartawan, untuk memintai keterangan lebih lanjut dikarena proses pekerjaan proyek tersebut, miris banyak kejanggalan yang ditemukan dilokasi kegitan proyek Peningkatan Jalan Kampung Pabuaran diantaranya :
1. Tidak adanya pembongkaran terlebih dahulu,
2. Kurangnya pengawasan dari semua pihak,
3. Tinggi panjang kali lebar tidak terpampang di papan informasi guna keterangan kepada masyarakat,
4. Minimnya jasa tenaga kerja fakta dilapangan,
5. Tak ada pemerataan terlebih dahulu hanya terlihat adanya bekas jalanan paving block yang lama,
6. Minimnya batu amparan hanya sisi sisi jalanan saja yang ditimpakan,
7. Pelaksana hanya memantau dari jarak kejauhan tanpa melihat kualitas dan mutu dalam proses berjalan,
“Dengan adanya temuan dan kejanggalan seperti ini kami minta kepada pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, agar membleklis CV BOMANTARA JAYA dan tidak mengopname kegiatan tersebut,” tambah Wanda.
Terpisah Kepala Desa Buniayu Hamdan mendatangi 2 kali sudah terkait adanya proyek tersebut dari aspirasi Dewandan sudah mengingatkan kepada pihak pelaksana agar pembangunan tersebut dikerjakan harus teliti agar mutu dan kualitasnya awet dan bisa bermanfaat,” ujar Hamdan lewt telpon saat dimintai tanggapan.
(Tim/Red)