Proyek Pengerjaan Paving Block Yang di Kerjakan CV LAUTAN PERMATA di Duga Tidak Menggunakan Batu Agregat dan Abu Batu, Melainkan Yang di Pake Pasir Adukan
Tangerang, Lipsusmedia.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui pemerintah Kecamatan Kresek, yang telah merealisasikan pekerjaan Proyek pemeliharaan Paving Block yang berlokasi di Kampung Rancailat, RT 009/003 Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai dengan Speak dan tidak adanya pengawasan dari pihak Kecamatan Kresek, Kamis (04/07/2024).
Pasalnya, awak media mendatangi kegiatan proyek pembangunan paving block yang dikerjakan CV LAUTAN PRATAMA, yang Bersumber Dana APBD Kabupaten Tangerang, Dengan Pagu: 100.000.000,00 Panjang Volume: P. 157 M – L 120 M, Waktu Pelaksanaan 35 Hari Kalender, di duga dikerjakan tidak menggunakan agregat dan abu batu, melainkan yang di pake hanya pasir biasa,
Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu pekerja mengatakan,” Kegiatan punya Bos H Nr, kegiatan ini dari Kecamatan Kresek, kalau yang dilapangan saya gak tau,” ucapnya
Menanggapi hal tersebut, Sapta selaku Kepala Bidang Divisi dan Analisa LSM APKAN-RI DPW BANTEN, saat di mintai tanggapan oleh awak media di lokasi kegiatan mengatakan,” Ya setauh saya sih seharusnya ada pemadat terlebih dahulu agar padat dan merata setelah di padatkan baru di kasih hamparan batu agregat setelah itu baru abu batu yang di hamparkan biar merata serta tidak robah Paving Block tersebut,” terangnya
“Saya rasa kegiatan ini tidak akan bertahan lama kalau tidak memakai batu agregat dan abu batu, kalau cuman memakai pasir adukan karena disaat musim hujan pasir tersebut sedikit demi sedikit akan hilang kebawa air hujan yang mengalir dari sela-sela Paving Block tersebut, hanya demi meraup keuntungan banyak sehingga pihak pelaksana tidak mementingkan mutu dan kualitas pekerjaan, dengan hasil temuan kami di lokasi kegiatan, kami akan layangkan surat ke pihak Dinas terkait agar kegiatan tersebut di bongkar,” tuturnya
“Saya berharap kepada pengawas dinas terkait agar turun ke lokasi agar tau proyek itu bagus atau tidak dan saya berharap para pemborong atau pemilik proyek harus kerjakanlah dengan sebenar benarnya, Karana itu kegiatan yang di bangun itu hasil bayar pajak masyarakat,” pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana atau pengawas Kecamatan belum bisa di konfirmasi untuk di mintai keterangan
(Bondan/Tim)