Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Anggota DPRD Banten Menggelar Khitanan Masal di Desa Rajeg Mulya

  • CV, AKHTAR ADITTA PUTRA: Kerjakan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Buniayu 1 Kec, Sukamulya Tanpa Adanya Pengawasan di Duga Menggunakan Bahan Matrial Berkualitas Rendah

  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

  • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

  • Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

Uncategorized
Home›Uncategorized›Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil Ciduk Pengedar Narkoba di Sebuah Rumah Jalan Utama 

Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil Ciduk Pengedar Narkoba di Sebuah Rumah Jalan Utama 

By Redaksi LipsusMedia
July 15, 2024
166
0
Share:

Rokan Hilir, lipsusmedia.com – Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil menciduk pengedar dan pemakai narkoba di sebuah rumah yang terletak di Jln Utama Gg Usaha I Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Sabtu 13 Juli 2024 Pukul 13.30 WIB.

EK alias Edi (48) alamat Jln Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat. SB alias Subakir (44) alamat Jln Makmur Ujung Kelurahan Bagan Jawa. IG alias Indra ( 41) alamat Jln Nelayan Hulu Kelurahan Bagan Hulu dan JN alias Juni ( 41) alamat Jln Usaha I Kelurahan Bagan Barat. Diciduk pihak berwajib dengan barang bukti sabu total seberat kotor 3,7 gram dan dengan peralatan lengkap.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo membenarkan Pengungkapan Perkara Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Dengan berat kotor Shabu 3,7 gram oleh Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko.

Unit Reskrim Polsek Bangko mendapat informasi bahwa di sekitaran kota Bagansiapiapi tepatnya di Jl. Utama Gg Usaha I Kelurahan Bagan Barat, Tepatnya di dalam rumah, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mendapati informasi tersebut Unit Reskrim melaporkannya kepada Kapolsek Bangko, Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H.

Kemudian Kapolsek Bangko, memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan, selanjutnya di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. dan Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Dahri Iskandar Lubis, melakukan penyelidikan di rumah tersebut.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko menuju rumah tersebut dan menemukan 4 orang laki-laki sedang duduk, yang mana diinterogasi mengaku bernama EK alias Edi , SB alias Subakir , IG alias Indra dan JN alias Juni. Kemudian unit Reskrim melakukan pengeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat, dan menemukan 1 buah dompet kecil warna putih di dalam nya berisikan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Dan 75 bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil kosong yang berada dibawah kaki sdr. Eri Kusnaidi pada saat duduk, 1 buah kaleng bulat permen merk Pagoda warna biru yang didalam nya berisikan 2 bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah timbangan digital Scale yang terletak tepat di samping EK alias Edi als Edi duduk.

Terus, 1 buah kompor yang terbuat dari korek api mancis,1 buah sekop terbuat dari pipet,1 buah sekop terbuat dari kertas yang terletak di depan sdr. Eri Kusnaidi als Edi duduk. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap EK alias Edi dan didapati 1 unit handphone merk Vivo YO3 warna hijau dari tangan kanan nya yang digunakan untuk berkomunikasi jual beli narkotika jenis sabu dan uang hasil dari jual beli narkotika jenis sabu sebanyak Rp.940.000,-dari saku celana belakang milik Edi dan diakui oleh Edi miliknya yang ia dapat dari inisial B (DPO) dan inisial S (DPO),” Terang Ipda Edi Purnomo.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap SB alias Subakir, ditemukan 1 unit handphone merk Vivo Rom warna biru metalik, sedangkan terhadap IG alias Indra dan JN alias Juni tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Kemudian setelah dilakukan interogasi bahwa SB alias Subakir dan IG alias Indra berada di dalam rumah tersebut untuk menggunakan narkotika jenis sabu dan mereka juga mengetahui jika EK alias Edi melakukan jual beli di dalam rumah tersebut.

Kemudian unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penggeledahan didalam kamar di temukan 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol kemasan merk Lasegar dan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran besar yang didalamnya berisikan 98 plastik bening klip merah berukuran sedang kosong,1 bungkus plastik bening klip merah berukuran besar yang didalamnya berisikan 81 plastik bening klip merah berukuran sedang kosong,1 bungkus plastik bening klip merah berukuran besar yang didalamnya berisikan 17 plastik bening klip merah berukuran kecil kosong.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut.

Keseluruhan BB yang telah dibawa bersama keempat tersangka, 1 buah dompet kecil warna putih yang didalam nya berisikan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 75 (tujuh puluh lima) bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil kosong.

– 1 buah kaleng bulat permen merk Pagoda warna biru yang didalam nya berisikan 2 bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu. 1 buah kompor yang terbuat dari korek api mancis, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 1 buah sekop terbuat dari kertas 1 buah timbangan digital Scale 1 unit handphone merk Vivo YO3 warna hijau milik EK alias Edi.

1 unit handphone merk Vivo Rom warna Biru metalik milik SB alias Subakti, 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran besar yang didalamnya berisikan 98 plastik bening klip merah berukuran sedang kosong. 1 bungkus plastik bening klip merah berukuran besar yang didalamnya berisikan 81 plastik bening klip merah berukuran sedang kosong,
1 bungkus plastik bening klip merah berukuran besar yang didalamnya berisikan 17 plastik bening klip merah berukuran kecil kosong, 1 buah alat hisap/bong yang terbuat dari botol plastik kemasan merk Lasegar dan Uang tunai sebanyak Rp.940.000,-,” rinci juru bicara kehumasan Polres Rohil lagi.

Setelah dilakukan tes urine tersangka, didapati semuanya positif Metaphetamine dan Amphetamine. Setelah itu keempatnya dijerat dengan pelanggaran Pasal 114, 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

(Agus Rohil)

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil

Previous Article

Biadab!! Ketika Suami Bekerja di Jakarta, Sang ...

Next Article

Kapolres Rohil Gelar Gelar Apel Pasukan di ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Warga Apresiasi Kegiatan U-Ditch di Desa Legok Sukamaju Kecamatan Kemiri, Yang di Kerjakan CV ADRENA KHEY

    September 20, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Dampingi Menko PMK dan Menhub, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Ingin Pelayanan Mudik Lebaran 1445 H Maksimal dan Sukses

    April 8, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup Kapolrestro Tangerang Kota dan Walikota Tangerang

    June 4, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Pasangan H. Bistamam-Jhony Charles Kampanye di Teluk Pulau Hilir, Masyarakat Kompak Menyerukan Ganti Bupati

    October 9, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Polda Banten hadiri Musyawarah Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pangda Banten

    May 26, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Agar Kebijakan Pusat dan Daerah Linear, Relawan Andra Soni Bergerak Di 29 Kecamatan

    July 20, 2024
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Kantor UPT 3 Kecamatan Kresek, Menggelar Kegiatan Bersih Bersih

  • Daerah

    Bersama PKK Tangani Stunting, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Masyarakatkan Olah Pangan dan Optimalkan Pekarangan

  • Daerah

    Terkait Tower BTS Di Desa Tamiang, Anthoni Ketua RJN Kab Tangerang : Kec Gunung Kaler Di Duga Tidak Serius Dalam Penegakan Perda

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • June 17, 2025

    Anggota DPRD Banten Menggelar Khitanan Masal di Desa Rajeg Mulya

  • June 17, 2025

    CV, AKHTAR ADITTA PUTRA: Kerjakan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Buniayu 1 Kec, Sukamulya Tanpa Adanya Pengawasan di Duga Menggunakan Bahan Matrial Berkualitas Rendah

  • June 17, 2025

    Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

  • June 16, 2025

    Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

  • June 13, 2025

    Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Anggota DPRD Banten Menggelar Khitanan Masal di Desa Rajeg Mulya

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • CV, AKHTAR ADITTA PUTRA: Kerjakan Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Buniayu 1 Kec, Sukamulya Tanpa ...

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 16, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Anggota DPRD Banten Menggelar Khitanan Masal di Desa Rajeg Mulya

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi