Pemasangan Paving Block Jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasir Jaksa Menggunakan Anggaran Dana Desa Tahap II Tahun 2024
Pandeglang, LipsusMedia.com – Pemerintah Desa Pasir Jaksa, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2024, mengadakan pengerjaan Pemasangan Paving Block Akses Jalan Tempat Pemakaman umum (TPU) bertujuan untuk memudahkan Akses Jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) agar lebih baik, Rabu (24/07/2024)
Proyek ini melibatkan Pemerintahan Desa Pasir Jaksa serta partisipasi aktif masyarakat, Kegiatan : Pembangunan Paving Block Lokasi : Kampung Sabidalong RT 002 RW 002, dengan Volume : 35 M., Besar Biaya : Rp. 13.903.000,- Sumber Dana : Dana Desa ( DD ) Tahap II Tahun 2024, Pelaksana Kegiatan : Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Pasir Jaksa.
PJ Kepala Desa Pasirjaksa “Budi” Mengatakan, Dengan adanya pekerjaan pavingisasi akses jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sangat bermanfaat langsung yang dirasakan oleh masyarakat, proyek ini juga mencerminkan komitmen pemerintah Desa Pasir Jaksa dalam memperhatikan kebutuhan infrastruktur masyarakat.
Sasaran pembangunan adalah memudahkan akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasir Jaksa melalui penyelenggaraan sistem pembangunan. sedangkan sasaran yang akan di capai adalah meningkatkan peran system pembangunan Desa Pasir Jaksa dan terwujudnya pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana lainnya.
Maksud dan tujuan dari kegiatan pembangunan jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasir Jaksa antara lain sebagai berikut.
Maksud dari kegiatan pembangunan jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasir Jaksa adalah untuk meningkatkan kondisi jalan lingkungan menjadi lebih baik dan dengan nilai ekonomis.
Tujuan dari kegiatan pembangunan jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasir Jaksa adalah untuk memudahkan akses jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasir Jaksa agar menjadi lebih baik.
Dalam rangka menjaga keberkelanjutan proyek ini, penting untuk melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, perawatan dan pemeliharaan jalan ini dapat dilakukan secara berkesinambungan, sehingga manfaatnya dapat terus dinikmati dalam jangka panjang,” pungkasnya.
(Abi Jibril Al-Bantani)