PARAH!!! CV BERKAH PUTRA PANTURA KERJAKAN PROYEK PAVING BLOCK MENGGUNAKAN KASTIN BERUKURAN 17 CM
Kabupsten. Tangerang, Lipsusmedia.com – Pemerintah Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman telah merealisasikan Kegiatan 2. Paving Block P2WKSS melalui pelaksana CV BERKAH PUTRA PANTURA, yang telah mengerjakannya, yang berlokasi di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, mendapat kritikan tajam dari Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) APKAN-RI DPW BANTEN, Minggu (04/08/2024).
Dalam keterangan nya, APKAN-RI DPW BANTEN, melalui Kepala Divisi Investasi dan Analisa dalam Kajian nya, Jamin menyebutkan “Paket Pembangunan Peningkatan Jalan 2. Paving Block Perumahan Permukiman dan Pemakaman, yang berada di Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman kami temukan fakta nya tidak sesuai spek, misal pada ukuran Castin menggunakan Castin 17 cm dan kwalitas Paving Block sangat rendah untuk hamparan agregat pun tidak merata hanya asal-asalan aja tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu,”ucapnya
Dalam Kegiatan Proyek tersebut, salah satu fakta kejanggalan yang terjadi diungkap saat Kajian LSM APKAN-RI DPW BANTEN, bersama awak media melihat Kastin berukuran 17cm dan dari bahan matrial Paving Block pun banyak yang sompel dan patah, yang dimana sebelumnya Ka. Kajian telah membuka Spek dalam RAB,
Dalam papan proyek tertera CV BERKAH PUTRA PANTURA sebagai Pelaksana Kegiatan Proyek Pembangunan 2. Paving Block Desa Selapajang, Dengan nilai Anggaran Rp.123.909.000,00,- Sumber Dana : APBD Kabupaten Tangerang TA-2024, Dengan Nomor : 2.in.m.1/SPK.PL.Perkim/DPPP/2024, diduga tidak sesuai Spek,” pungkasnya
Salah satu pekerja kegiatan saat di konfirmasi terkait pekerjaan oleh media, bungkam tak mau berbicara
Hingga berita ini di terbitkan pihak Pelaksana CV BERKAH PUTRA PANTURA belum bisa di konfirmasi Tim redaksi melalui Via WhatApp
(Taslim/Alek)