Janggal!! Naikn Turunnya NJOP di Wilayah Kecamatan Kronjo, Diduga Ada Main Pengusaha dan Pemerintah Daerah
Tangerang, Lipsusmedia.com – Terlait perubahan naik turunnya NJOP juga beredarnya nama Desa dan Blok lahan yang di bebaskan disebagian Wilayah Kanupaten Tangerang, Provinsi Bamten, jadi sorotan kalangan Aktivis, diduga ada permainan pengusaha dan pihak Permerintah Daerah, Senin (19/08/2024).
H.Satibi selaku Camat Kronjo, saat dihubungi awak media melalui pesan WhatApp mengatakan,” mohon maap saya sudah punya tugas, langsung ke UPT Pajak aja terima kasih,”ucap Camat Kronjo.
PJ Bupati Tangerang, Andi Ony saat dikonfirmasi awak media terkait naik turun NJOP Wilayah Kecamatan Mekar Baru, dan Kronjo, beliau tidak menjawab.
Di Hari yang sama Doni selaku pihak UPT saat dikonfirmasi tidak menjawab.
Menanggapi hal tersebut Makmur Napitupulu selaku Wkil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) saat di wawan carai awak media ia mengatakan,” masalah naik turunnya NJOP di Wilayah Kecamatan Mekar Baru, dan Kronjo, ini sudah bukan rahasia lagi, menurut saya ini janggal karena di Tahun 2021 samapai 2022 Desa Pagenjahan NJOP masih 103,000 Tahun 2023 Tahun 3024 menjadi 50,000, ini jelas merugikan Warga yang dulu beli lahan harga permeter 70.000 sampai 80.000 Ribu sekarang harga cuma 50.000 Ribu permeter, karena bagi masyarakat, NJOP menjadi tolak ukur nilai ekonomis properti,
“lanjut Makmur, naik turunnya NJOP di Wilayah Kecamatan Mekar Baru, dan juga Kronjo, diduga dilakukan oleh oknum Pejabat Daerah, karena jelas peroses untuk naik turunnya NJOP suatu Daerah ada campur tangan pihak Kecamatan, UPT, Bapenda, Bupati dan juga Dewan, kemudian mengajukan usulan ke Kemendagri dan Dirut Pajak,” tuturnya.
“masih Makmur, saya berharap kepada Pemerintah Pusat segera menyikapi persoalan naik turunnya NJOP di Wilayah Kabupaten Tangerang, dan audit agar jangan sampai ada Warga Masyarat yang dirugikan oleh kepentingan pengusaha maupun oleh pejabat Pemerintah Daerah setempat juga jangan sampai akibat naik turunnya NJOP yang tidak jelas merugikan Rakyat,”tegas Makmur.
(H Tarmidi)