LSM Geram Saksikan Penutupan Galian Tanah Oleh Tim Satpol PP Di Wilayah Pangarengan Rajeg
Kabupaten Tangerang, lipsusmedia.com – Tim pengawasan kegiatan kupasan tanah satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten tangerang lakukan penyegelan menggunakan garis Pol PP Line tiga mesin pengeruk (ekskavator) alat berat yang digunakan untuk menggali tanah, yang berlokasi di Desa Pangarengan Kecamatan Rajeg. pada 21/08/24 sore
Satpol PP Kabupaten Tangerang H. Rusnandar pada keterangannya mengatakan. “kami dari tim pengawasan kegiatan kupasan tanah dari satpol pp kabupaten tangerang, kami hari ini menghentikan kegiatan galian tanah dilokasi desa pangarengan kecamatan rajeg, besok pagi akan kami panggil. Kita tidak tahu siapa pemiliknya diarea ini kita tidak menemukan orang satupun baik itu operator ekskavator maupun penanggung jawab,”ucap H. Rusnandar
Dijelaskan H. Rusnandar, ini lah kita kendala dilapangan, makanya kita undang kita panggil diberita acara kita panggil,”jelasnya pada kerangan yang didapat lipsusmedia dilokasi galian tanah
Ditempat terpisah dikatakan Andri LSM Geram Banten DPC Kabupaten Tangerang mendukung penutupan galian tanah yang marak terjadi diwilayah kabupaten.
“alhamdulillah kami sangat mengapresiasi tindak yang dilakukan oleh tim satpol pp kabupaten tangerang melalui penyegelan alat berat dengan garis Pol PP Line, kami harap kedepannya satpol pp kabupaten bisa lebih tegas lagi. Dan kalau memang tindakan satpol pp kabupaten belum bisa memberikan efek jera bagi pihak pengelola galian tanah, dari satpol pp kabupaten tangerang segera layangkan surat kepada satpol pp provinsi banten. Agar persoalan ini bisa ditangani oleh satpol pp provinsi,”jelas Andri
Penulis: Ifan/Red