Diduga Manipulatif, Dokumen E-Katalog Produk Proyek Jalan Cikumpay – Ciparay dan Jalan Simpang Beyeh Disoal.
LipsusMedia.com / Bantan – Dokumen E-katalog Produk Beton FS 45 Mpa pada pembangunan Proyek Strategis Daerah Provinsi Banten yaitu Ruas Jalan Cikumpay – Ciparay Dengan dan Jalan Simpang – Beyeh Diduga Dimanipulasi dan tidak sesuai dengan Fakta Di lapangan perihal Suplay Beton dari Plant Beton yang tak sesuai dengan deskripsi produk dalam E-Catalog LKPP.
Dugaan manipulasi ini menguat saat etalase produk dalam market place yaitu e-catalog LKPP, dua perusahaan penyedia barang dan jasa yang menjadi pelaksana di dua proyek strategis d
di buka dan dilihat etalase produknya yang memuat produk beragam. Kontraktor dinilai Curang terhadap pemerintah dengan mengupload dokumen sertifikat Beton Perusahaan pabrikasi beton ternama di Indonesia.
Bagaimana tidak menurut sumber pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah, sertifikasi material beton yang tertera dalam kolom deskripsi produk e-catalog dua perusahaan ini menggunakan sertifikat TKDN Perusahaan PT. SCG ready Mix Indonesia.
Awak media mencoba menelusuri keberadaan Plant Beton PT. SCG ready mix Indonesia di Banten Selatan meliputi malingping, cihara, panggarangan dan bayah atau tidak jauh dari pelaksanaan dua pembangunan jalan tersebut, dan hasilnya kami tidak menemukan keberadaan beton Plant PT.SCG ready mix Tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, Dua proyek Jalan tersebut mendapatkan Pasokan Beton untuk kebutuhan konstruksi jalan dari perusahaan beton lokal yang berada di desa ciparahu kecamatan cihara dengan nama perusahaan PT. Bintang Beton Selatan. kami mencoba menelusuri kembali apakah ada perusahaan plant beton lain yang terapiliasi dengan PT. SCG ready mix Indonesia namun tidak satupun beton plant yang terapiliasi kepada PT.SCG.
Informasi lain yang kami peroleh, sebelumnya dua proyek pembangunan dan rekonstruksi jalan ini mendapat pasokan beton dari PT. Bintang Beton Selatan. kemudian hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana ini bisa terjadi sementara fakta dan data yang kami himpun dua perusahaan ini mencantumkan sertifikat produsen beton dalam etalase produk untuk di jual kepada pemerintah provinsi Banten.
Sementara Nada sumbang dan berbau kritik, diungkapkan salah satu aktivis pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah Asep Supriatna
Asep Supriatna menyampaikan kepada LipsusMedia.com pada hari ini Minggu (1/9/2024) temuan tersebut berbau pelanggaran administrasi dan teknis yang mana menurutnya Dinas PUPR Banten Khususnya dan Pemprov Banten ini terindikasi di Kibuli atau dibohongi oleh dua kontraktor pelaksana ini, karena secara jelas berdasarkan data yang dapat dilihat oleh Publik produk beton dua perusahaan ini menggunakan sertifikat PT. SCG Ready mix Indonensia padahal faktanya perusahaan tersebut tidak ada di Lebak Selatan.
“etalase produk dua perusahaan ini janggal dan harus mendapatkan perhatian serius dari tim PPS Kejaksaan Tinggi Banten serta Auditor Inspektorat dan BPK RI, jika perusahaan ini tidak tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaaan beton yang tidak sesuai dengan deskripsi produk pada e-catalog mereka, itu sama artinya Kontraktor ini berpotensi membohongi DPUPR Banten dengan Gambar dan Deskripsi Produk E-catalog hasil Manipulasi jika ternyata Beton Plan PT. SCG ready mix tidak support ke dua Peusahaan itu untuk menyediakan beton” Dikatakan Asep Supriatna kepada Wartawan.
sampai berita ini diturunkan, LipsusMedia.com masih berusaha menghubungi pejabat terkait maupun pelaksana proyek yang bersangkutan
(Red/Yan)