Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kedung

  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

  • Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU Sisdiknas

  • H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

Uncategorized
Home›Uncategorized›DLH Provinsi Bilang, Sanksi Administrasi PT Susanti Kewenangan DLHK Kabupaten Tangerang

DLH Provinsi Bilang, Sanksi Administrasi PT Susanti Kewenangan DLHK Kabupaten Tangerang

By Redaksi LipsusMedia
September 10, 2024
68
0
Share:

Tangerang, lipsusmedia.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten menyebut kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi maupun penyegelan terhadap perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium yakni PT Susanti Megah yang berlokasi di wilayah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten adalah kewenangan DLHK Kabupaten Tangerang.

Sebab kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten Wawan Gunawan, yang mengeluarkan izin persetujuan lingkungan (Perling) itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.

“Yang mengeluarkan izin persetujuan lingkungan (Perling) itu adalah DLHK Kabupaten Tangerang jadi kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi itu ranahnya DLHK Kabupaten Tangerang,” ungkap Kadis DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/9/2024).

Pihak DLH Provinsi Banten kata Wawan hanya mengeluarkan Pertek air limbah Domestik bukan limbah B3, hal itu mengacu pada regulasi undang undang cipta kerja.

“Adapun Pertek yang dikeluarkan oleh DLH Provinsi Banten itu ada Pertek air limbah Domestik, yang kita kelola itu limbah Domestik nya, bukan limbah B3. Coba kejar DLHK Kabupaten Tangerang, mereka yang mengeluarkan Perling nya,” ujar Wawan.

Sementara itu Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan di PT Susanti Megah. Kata dia, hasil verifikasi itu akan disampaikan langsung ke pihak lembaga sosial kontrol LSM Matahari selaku pihak pengadu.

“Nanti dari DLH Provinsi memberikan surat jawaban ke si pengadu yakni LSM Matahari sama nanti surat ke DLHK Kabupaten Tangerang terkait hasil verifikasi yang dilakukan oleh DLHK Provinsi, kita tunggu saja suratnya,” ungkap Kasi Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha.

Diberitakan sebelumnya, aktivis pergerakan sekaligus ketua Umum DPP LSM Matahari Endang Suherman menyebut, sejak berdiri pada tahun 2009 hingga mulai beraktivitas produksi pada tahun 2013, perusahaan PT Susanti Megah tidak memiliki izin yang jelas. Bahkan Endang bilang, selama 13 tahun perusahaan pembuat Garam Meja Beryodium itu melanggar aturan.

Endang Suherman mempertanyakan kinerja dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang yang selama kurung waktu 13 tahun itu, pihak Dinas tersebut Lalai tanpa ada pengawasan terhadap perusahaan industri pengolahan garam tersebut.

“Artinya selama 13 tahun itu kemana pengawasan dari DLH Provinsi Banten maupun DLHK Kabupaten Tangerang, mereka lalai tanpa ada pengawasan, maka selama itu pula perusahaan produksi garam tersebut melanggar aturan yang ada,” ujar Endang, Jumat (6/9/2024)

(Tim)

Previous Article

“Rapat Terbatas FERADI WPI di Hariston Hotel ...

Next Article

Proyek Pembangunan SAB di Desa Sidoko, Diduga ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

    May 2, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Opsnal Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curat

    June 8, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Polres Serang Gelar Istighosah dan Doa Bersama Peringati Hari Santri Nasional

    October 22, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Heriyanto Aktivis Muda Kecamatan Mekar Baru Mengapresiasi Kinerja Kepala Desa Sidoko

    May 10, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Kapolres Rohil dan Bhayangkari Tinjau Posyan Mudik IdulFitri di Bagan Siapi-Api, dan Beri Bingkisan

    March 28, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Danposal Bagansiapiapi Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT Kemerdekaan

    August 9, 2024
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Pengelola Telaga Biru Cigaru adakan Acara Halal bihalal Dengan Mitra Lembaga Budaya dan Pariwisata

  • Uncategorized

    Jum’at Berkah, Ormas GRIB JAYA PAC Mekar Baru, Santuni Puluhan Yatim Piatu

  • Nasional

    Ketum DPN LPPKI Beri Arahan Kepada Calon Pengurus DPW LPPKI DKI Jakarta

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • May 21, 2025

    Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kedung

  • May 21, 2025

    Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

  • May 20, 2025

    Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU Sisdiknas

  • May 20, 2025

    H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

  • May 20, 2025

    Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kedung

    By Redaksi LipsusMedia
    May 21, 2025
  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

    By Redaksi LipsusMedia
    May 21, 2025
  • Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU ...

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kedung

    By Redaksi LipsusMedia
    May 21, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi