Musrenbangdes RKPDES 2024 Dan DURKP 2025 Desa Taban
Tanggerang Banten, lipsusmedia.com -musyawarah perencanaan pembangunan Desa atau yg lebih dikenal dengan istilah adalah forum musnyawarah tahunan para pemangku kepentingan(stakeholder) desa untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa(RKPDES)tahun anggaran yg direncanakan ,Rabu 11-09-2024.
Musrembang desa Taban dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa .setiab desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RPJM desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa.
Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan desanya dan kemajuan desanya juga dalam Penyusunan Rencana Kerja. Pemerintah Desa ( RKPDes ) 2025, di Pemerintah Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.
Guna memaksimalkan program pembangunan disetiap wilayah yang berada di Desa Taban dalam MusrenbangDes 2024 – 2025.
Hadir Kepala Desa ( Kades ) Asbari(PJs)Ketua PKK ,LPM BPD,Babinsa,Binwas,Karang taruna,Tokoh Agama Desa Jambe.
Kades Asbari Menjelaskan bahwa dalam Musrenbangdes 2024 – 2025 dalam penggunaan anggaran sesuai dan agar tepat sasaran dalam perealisasiannya nanti,
berkat kerjasama semuanya,muda mudahan apa yg masyarakat ajukan muda mudahan terwujud juga menjadi desa yang berprestasi di bidang pelayanan baik dalam administrasi keuangan, juga kami selalu bersinergi agar pemaksimalan anggaran untuk pemberdayaan,pembangunan Infrastruktur jalan juga sarana prasarana untuk masyarakat Desa Taban yang bermanfaat nantinya, kebersamaan serta komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi kunci sukses dalam perkembangan wilayah, Alhamdulillah Desa Taban terus Maju dan berkembang dengan baik,” mengacu dalam Ermendes,PDTT No.21 Tahun 2020 dan ketentuan Permendagri No 114 Tahun 2014 Ungkapnya.
Penulis: (Tim/Gwi)