Kasus “Curas” di Tigaraksa Tangerang, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan Di TKP
Tangerang, lipsusmedia.com – Dalam upaya menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Raya Margasari, Kampung Nagrag, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut mengakibatkan kerugian materi berupa hilangnya kendaraan bermotor roda dua milik korban.
Unit Harda bersama Unit Identifikasi dan Unit Resmob bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam. Olah TKP yang dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan pentingnya respon cepat dari aparat kepolisian dalam menangani kasus serius seperti curas.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap laporan kejahatan dan memastikan pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Baktiar.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan apresiasi kepada tim gabungan Unit Harda, Unit Identifikasi, dan Unit Resmob yang bekerja secara profesional dan cepat. “Kerja sama tim sangat krusial dalam mengungkap kasus ini, sehingga pelaku dapat segera diamankan,” tambah Kompol Arief.
Dengan respons yang cepat dan tepat, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang.
(Irfan)