Proyek Betonisasi Jalan Raya Kresek, Depan Terminal Sentiong Sumber Kemacetan Tanpa Solusi
Lipsusmedia.com / Tangerang – Proyek betonisasi jalan raya Kresek, tepat di depan Terminal Sentiong, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat ini justru menimbulkan keresahan dan kerugian yang signifikan. Mulai dari tahap awal hingga pelaksanaan, proyek ini sarat akan kejanggalan dan ketidak profesionalan. Minggu (15/9/2024)
Sejak awal, pihak pemenang tender proyek ini terkesan abaikan terhadap lingkungan sekitar. Tidak adanya koordinasi dengan warga dan minimnya pengaturan lalu lintas menyebabkan kemacetan parah yang berlangsung hampir setiap saat. Bahkan, kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Beton awal (B nol) yang baru saja dicor belum 24 jam sudah langsung dikerjakan untuk pengecoran utama. Hal ini tentu saja akan sangat memengaruhi kekuatan dan daya tahan jalan yang baru
Selama seminggu terakhir, warga pengguna jalan terus mengeluhkan kemacetan parah yang terjadi di jam-jam sibuk. Ironisnya, tidak ada pengawasan yang memadai dari pihak pemerintah terkait proyek ini. Baik pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait seakan lepas tangan dan tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Bahkan, standar keselamatan kerja (K3) pun tidak dipenuhi, terbukti dengan tidak adanya papan proyek yang terpasang.
Ketika dikonfirmasi oleh tim awak Media, Adam selaku pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengakui bahwa pihaknya sudah menyarankan agar papan proyek segera dipasang. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak pelaksana proyek.
Siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini? Ketidak profesional pihak pelaksana proyek, lemahnya pengawasan dari pemerintah, dan dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat menjadi bukti nyata bahwa proyek ini sarat akan masalah. Ujar Leon anggota Lsm Kpk Nusantara.
“Lalu, bagaimana dengan analisis dampak lingkungan (Amdal)? Apakah proyek ini sudah melalui proses Amdal yang sesuai dengan ketentuan? Jika ya, mengapa dampak negatif seperti kemacetan parah dan kerusakan lingkungan tidak diantisipasi?” Tambah Leon.
Awak media bersama dengan aktivis dan kontrol sosial wilayah Balaraja mendesak pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Proyek betonisasi jalan Kresek harus dihentikan sementara hingga semua masalah dapat diselesaikan. Selain itu, pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh masyarakat.
Kami juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur lainnya. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan merugikan masyarakat.
(Red/Yan)