Abaikan Segel Satpol-PP Kab.Tangerang : Galian Tanah di Ds Kandawati Beroperasi Kembali
Tangerang, Lipsusmedia.com – Galian tanah yang diduga ilegal, yang selama ini masih bebas beroperasi bahkan terlalu bebas tepatnya di Kampung Kandawati, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa (17/09/2024).
Pasalnya galian tanah yang baru di segel satpol-PP Kabupaten Tangerang Selasa tanggal 17 September 2024 tepatnya pukul 12. 20 wib dan telah di garis police line, sekarang telah berani beroperasi lagi. Tepatnya pukul 19. 00 Wib Dengan beredarnya video berdurasi 28 detik di lokasi galian tanah tersebut
Dalam pantauan awak media di lokasi terlihat pada malam ini ada beberapa armada yang masuk ke galian dan keluar membawa tanah hasil galian, padahal alat Berat Beko pun sudah di segel oleh pihak satpol- PP Kabupaten Tangerang
Ahmad Sopian selaku sekjen Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang, menyampaikan kepada awak media di lokasi kegiatan, saya akan tembuskan ke Kasatpol-pp kabupaten Tangerang untuk di tindak kembali, ucapnya
Lanjut Sopian, saya langsung berkordinasi dengan kepala bidang (Kabid) penegak perundangan – undangan daerah (Gakunda) untuk di tindak lanjuti oknum yang tidak menghormati penegakan peraturan daerah, agar di berikan efek jera sesuai hukum yang berlaku.Tegasnya
Lewat telepon seluler via WhatsApp, awak media meminta tanggapan kepada Kabid Gakunda atas perbuatan oknum yang melawan hukum, membuat segel dan police line Satpol-PP kabupaten Tangerang
Kabid Gakunda, meminta informasi dari pihak kecamatan Gunung Kaler upaya apa yang akan di lakukan, ucapnya
(Red/Tim)