Budaya Korupsi Yang Dipelihara Untuk Dijadikan Sandera Yang Ditransaksikan
Lipsusmedia.com – Peradaban manusia Indonesia hari ini yang terkesan jadi terlanjur menjadi sangat kapitalistik, seakan telah menjadikan nilai-nilai materi sebagai Tuhan dalam menakar semua bentuk keberhasilan. Sabtu (21/9/2024)
Akibatnya, sikap dan sifat materialisme menjadi sangat mewarnai segenap segi kehidupan dalam mengukur sukses seseorang
Orientasi sikap yang sangat materialistik membuat banyak orang dipaksa untuk berlomba menggamit jumlah perolehan yang sebanyak-banyaknya, tanpa hirau pada kualitas (etika, moral dan akhlak) dari cara memperoleh semua itu dengan cara melakukan dengan berbagai upaya seperti apapun
Sebab yang telah menjadi fokus terpenting adalah jumlah perolehan yang bisa diraih, tanpa perlu dan harus mempersoalkan cara atau proses dengan cara untuk mendapatkannya.
Tampaknya, begitulah tindak pidana korupsi menjadi semakin marak hingga terkesan sangat sulit untuk dihentikan perkembangannya di Indonesia. Sehingga, upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi bagian dari pekerjaan yang tidak mampu dilakukan sampai hari ini, bahkan justru cenderung meningkat dan mewabah, seperti penyakit menular yang tidak mampu disebuhkan.
Kegaduhan masalah korupsi di Indonesia sampai hari ini terus menjadi topik utama yang hangat, nyaris tidak pernah absen menjadi sajian media massa di Indonesia.
Modusnya pun terus semakin berkembang dalam beragam tampilan dan cara yang semakin canggih dan rumit untuk diikuti, sehingga istilah ijon dalam pembahasan Undang-undang atau beragam bentuk peraturan lainnya telah menjadi bagian dari model dari tindak pidana korupsi seperti yang dilakukan juga dalam bentuk gratifikasi atau dalam wujud kemudahan-kemudahan yang dapat dengan mudah untuk diperjual-belikan.
Orientasi dari sikap manusia yang semakin materialistik sekarang ini, lantaran kemewahan telah dijadikan penakar untuk memposisikan kehormatan atau pun derajat martabat dari seseorang di mata orang lain.
Karena itu, segala sesuatunya semakin dipercaya dapat diatasi atau diselesaikan dengan nilai mata uang yang tersedia, hingga berapa pun dapat lunas dengan seketika untuk diselesaikan dengan kesepakatan hingga transaksi yang dilakukan.
Fenomena menarik dalam pemerintahan Indonesia pada akhir belakangan ini, ada semacam fenomena baru dari budaya korupsi yang semakin marak, seperti adanya sikap pembiaran
Tidak bisa dikatakan kesengajaan, untuk membuka peluang dan kesempatan bagi pejabat pada level atas, melakukan korupsi, hingga kemudian bisa dijadikan cara untuk menyandera yang bersangkutan dengan imbalan dalam bentuk lain hingga menjadi semakin tersamar untuk disebut korupsi.
Agaknya, dalam konteks ini juga bisa dipahami banyak buronan korupsi yang tetap bisa berkeliaran hingga sampai bertahun-tahun tidak pula dapat ditangkap. Namun cerita dan beritanya terus menghias halaman media masa
Utamanya media yang berbasis online seperti untuk menjadi bagian dari upaya mengalihkan perhatian publik dari kasus yang lebih besar agar tidak sempat menjadi topik pembicaraan yang meluas. Itulah sebabnya, sajian media massa acap terasa menjadi sangat menyebalkan dan membosankan
Sebab para pelaku korupsi di negeri ini telah menjadi bagian dari produk politik yang diperjual-belikan dengan transaksi bisnis yang lebih rumit dan sulit untuk dibuktikan.
(Red/Yan)