Respon Cepat Aduan Masyarakat Dishub, Satpol-PP, dan Polsek Kronjo Bergerak
Lipsusmedia.com / Tangerang – Menanggapi pemberitaan media online yang beredar, kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) kabupaten Tangerang, menugaskan kepala bidang (Kabid) lalu lintas bergerak menindak Armada Golongan 3 yang melintas sebelum jam operasional yang di tentukan Perbup. Minggu (22/9/2024)
Kepala bidang (KABID) Lalu lintas Sukri menyampaikan kepada awak media, saya mengerahkan anggota Dishub untuk turun mendampingi saya, menindak lanjuti pengaduan masyarakat, atas pelanggaran Perbup nomor 12 tahun 2024, armada golongan 3 yang melintas sebelum jam operasional. Ucapnya
Lanjut ” kita dari pihak Dinas Perhubungan di dampingi Polsek Kronjo dan satpol-PP kecamatan Kronjo, akan terus melakukan penjagaan setiap hari di lokasi Kampung Kandang gede Desa Bakung kecamatan Kronjo.
“Pihak Dinas Perhubungan hanya bertugas memangkas hilir, kalau untuk hulu, saya serahkan kepada Satpol-PP, adapun pengaduan masyarakat terkait galian tanah di desa blukbuk kecamatan Kronjo” tuturnya
Masih Kabid Dishub, harapan saya untuk masyarakat desa Blukbuk dan desa Bakung kecamatan Kronjo, harus kompak untuk penutupan galian tanah yang ada, agar pihak pemerintah kabupaten Tangerang melalui dinas Satpol-PP akan terbantu untuk menutupnya, jangan nanti di tutup Satpol-PP hari ini, besok masyarakat membuka lagi. Tegasnya
(Red/Yan)