Waduh !!! Tidak Terima Penertiban Perbup Nomor 12 tahun 2022, Nada Sumbang Berterbangan
Lipsusmedia.com / Tangerang – Aparat penegak hukum (APH) dengan organisasi perangkat Daerah (OPD) masih berjalan dalam penertiban armada golongan 3 jalan raya Kronjo tepatnya di kampung Kandang Gede Desa Bakung kecamatan Kronjo. Minggu (22/9/2024)
Operasi penertiban ini berjalan pada hari ini pukul 08.30 wib sampai dengan selesai, sesuai aturan perbup yang ada
Anggota Penertiban terdiri dari Dinas Perhubungan (DISHUB), Satpol-PP, dan Polsek Kronjo, perbup nomor 12 tahun 2022 domain untuk Dinas Perhubungan, untuk itu Sukri selaku kepala bidang (Kabid) Lalu lintas yang di perintahkan kepala dinas perhubungan siap siaga
Sukri menyampaikan kepada awak media, Biarpun hari Libur, perintah pimpinan untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat atas pelanggaran armada golongan 3 yang melintas sebelum jam operasional harus kami tertibkan
Lanjut” kami dari Dishub bersinergi dengan Satpol-PP dan Polsek Kronjo, dan sepakat untuk menjalankan tugas penertiban ini setiap hari, sangat saya sayangkan ada nada sumbang berdurasi 18 detik voice note dari pihak tertentu mencoba untuk menerobos armada golongan 3 dari penertiban ini
Informasi yang beredar dari ruang kopi media dan kontrol sosial, nada sumbang berdurasi 18 detik ini datang dari humas BKPN ” udah labrak aja, tapi habis jam, ini jam berapa, jam 11, abis jam 12 labrak aja. tapi tolong bilang dan ingat kepada pengurus sopir – sopir jangan sampai konpoy, coba aksi mereka seperti apa?
Awak media mencari informasi-informasi apa maksud tujuan penerobosan armada golongan 3 ini, sementara sudah jelas terlihat aparat penegak hukum sedang beroperasi penertiban
Seakan – akan tidak menghargai perbup nomor 12 tahun 2022 yang dibuat kepala daerah (Bupati) dan dewan perwakilan rakyat Daerah dengan anggaran APBD yang digunakan dari hasil pembayaran pajak yang masyarakat bayarkan
Sampai berita ini terbit, pihak bersangkutan belum bisa di komunikasikan
(Red/Yan)