Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

  • Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU Sisdiknas

  • H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

  • Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

Uncategorized
Home›Uncategorized›Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi dengan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Rp30 Miliar

Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi dengan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Ekstasi Senilai Rp30 Miliar

By Redaksi LipsusMedia
September 24, 2024
70
0
Share:

SERANG, lipsusmedia.com – Polres Serang berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas provinsi dengan total barang bukti yang mencapai puluhan kilogram sabu, ganja, dan ratusan butir ekstasi. Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman dan Kasat Narkoba AKP Bondan Rahardiansyah, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Serang.

“Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang kami terima pada bulan Mei. Satresnarkoba Polres Serang telah melakukan investigasi intensif selama beberapa bulan, hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka dan mengungkap modus operandi yang digunakan oleh jaringan narkoba ini,” ujar AKBP Candra.

AKBP Candra menyebutkan bahwa pada awalnya, polisi menangkap seorang pelaku dengan barang bukti 0,8 gram sabu di wilayah Serang. Dari penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba mengembangkan kasus dan berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar. Para pelaku menggunakan modus operandi ‘missing link’, di mana narkoba jenis sabu diletakkan di suatu tempat tertentu, kemudian diambil oleh kurir tanpa ada kontak langsung antara pengedar dan penerima.

Dua pelaku utama yang berhasil ditangkap, berinisial AS dan Aji, masing-masing membawa 10 kg dan 12 kg sabu. Selain itu, polisi masih memburu seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga meletakkan sabu di Kilometer 50 Tol Cikande beberapa minggu lalu. “Ini adalah jaringan narkoba antarprovinsi dan barang yang diedarkan diduga berasal dari luar negeri,” jelas AKBP Candra.

Lebih lanjut, AKBP Candra menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini terhubung dengan pelaku dari beberapa daerah seperti Riau dan Bogor. Kurir-kurir yang tertangkap berasal dari berbagai wilayah, salah satunya AS yang diketahui merupakan bagian dari jaringan lokal Riau, dan Aji yang terhubung dengan jaringan Jawa-Sumatra. “Para kurir ini digaji 35 juta rupiah per kilogram sabu yang mereka antar. Jika satu kurir membawa 10 kilogram sabu, mereka mendapatkan bayaran sebesar 350 juta rupiah,” ujar AKBP Candra.

Penangkapan besar ini berhasil mengamankan total barang bukti narkoba berupa 24,9 kilogram sabu, 39 kilogram ganja, dan 805 butir ekstasi. Polisi juga menyita dua tas besar, dua koper, uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.

Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah, menjelaskan bahwa proses penyelidikan memakan waktu hingga empat bulan. Selama kurun waktu tersebut, tim Satresnarkoba berhasil melacak pergerakan para pelaku melalui riwayat pengiriman barang dari Riau ke Jakarta. “Pelaku ini sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan jumlah rata-rata 10 hingga 20 kilogram sabu tiap kali pengiriman,” ungkap AKP Bondan.

Pengiriman narkoba dilakukan dengan cara kurir hanya diberikan titik lokasi tertentu untuk menaruh barang, dan selanjutnya diambil oleh kurir lain. “Modus ini yang membuat jaringan narkoba ini sulit terdeteksi, namun setelah investigasi mendalam selama beberapa bulan, kami berhasil mengungkapnya,” tambah AKP Bondan.

Para pelaku yang tertangkap kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait peredaran narkotika, yang bisa membawa hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun. “Nilai total barang bukti yang kami sita mencapai sekitar 30 miliar rupiah, dan ini merupakan salah satu kasus narkoba terbesar yang kami ungkap tahun ini,” kata AKBP Candra.

Polres Serang masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terkait dengan peredaran narkoba antarprovinsi. Penyidikan terus dilakukan terhadap beberapa tersangka lainnya yang saat ini masih berstatus buron.

“Untuk pengungkapan lebih lanjut, kami masih menelusuri beberapa petunjuk baru. Kasus ini belum selesai, dan kami berharap dapat segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam jaringan ini,” tutup AKP Bondan.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Serang berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Serang dan sekitarnya, serta memutus rantai jaringan narkoba antarprovinsi yang meresahkan masyarakat.

(Ressy Revisa Anggraini)

Previous Article

WOOW!! CV BUMI TIGARAKSA DIDUGA MENGGUNAKAN BESI ...

Next Article

Buruknya Pelayanan Pemerintahan Desa Ranca labu Kecamatan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Ketua GWI Inhil Soroti Dugaan Media Berkonspirasi Dengan OPD Dalam Pemberitaan Bernuansa Politik

    September 19, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Deklarasi Damai” Bersama Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Menju Serang Bahagia Tidak Ada Lagi Kesedihan di Kabupaten Serang

    September 25, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Berkah Ramadhan: PPBNI Satria Banten Ranting Sentul Berbagi 1.000 Takjil

    April 5, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni SIK, MH di Dampingi Pejabat Utama Hadiri Kegiatan Penelitian STIK

    July 31, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Dr Hj Karmila Sari, S.Kom, M.M Upayakan Beasiswa dan Infrastruktur di Riau

    May 12, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Kapolres Rohil Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pergeseran Pasukan Dalam Penanggulangan Karhutla

    July 24, 2024
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Presiden Respon Aspirasi Bupati Serang, Pasar Baru Baros Bakal Dibangun

  • Daerah

    Mewujudkan Aksi Kebijakan Satu PETA Pemerintah Rohul Telah 92 Persen Kumpulkan Data Perusahaan

  • Uncategorized

    Diajak Ukur Bareng!! Konsultan CV BANI ADNA PRATAMA Kabur Entah Kemana

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • May 21, 2025

    Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

  • May 20, 2025

    Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU Sisdiknas

  • May 20, 2025

    H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

  • May 20, 2025

    Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

  • May 20, 2025

    Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda Milenial dan Gen Z tidak Terprovokasi dan Mengapresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

    By Redaksi LipsusMedia
    May 21, 2025
  • Anggota DPR RI, Karmila Sari Soroti Nasib Guru Honorer dan Operator Sekolah Dalam Revisi UU ...

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • H SAADULLAH: KEPALA DESA KEDUNG KECAMATAN GUNUNG KALER TERUS MEMBANGUN DEMI KEMAJUAN DESA

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Diduga Pelaksana U-Ditch di RS UD Tobat Balaraja Gertak Wartawan, Sebut Inisial Gondrong

    By Redaksi LipsusMedia
    May 20, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Pemerintah Desa Mekar Baru Gelar Musdes Khusus Untuk Pembentukan dan Sosialisasi Koperasi

    By Redaksi LipsusMedia
    May 21, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi