Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

  • Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

Uncategorized
Home›Uncategorized›Bupati CLTN Rohil Secara Resmi Belum Menyerahkan Fasilitas Negara, Sekda Rohil Bungkam

Bupati CLTN Rohil Secara Resmi Belum Menyerahkan Fasilitas Negara, Sekda Rohil Bungkam

By Redaksi LipsusMedia
September 26, 2024
150
0
Share:

Bagansiapiapi, lipsusmedia.com – Memang benar Mess Bupati yang berlokasi di jalan Perwira sudah di ditinggalkan oleh Bupati yang Cuti diluar tanggungan negara (Bupati Afrizal Sintong) tetapi kunci Mess dan sejumlah Mobil Dinas yang dikuasainya belum di serahkan secara resmi ke Pemkab Rohil, Kamis (26/09/2024).

Hal itu diakui oleh Kabag Umum Setdakab Rohil Samsuri bahwa benar Kunci mess Pemda di pegang oleh Bupati Arizal Sintong selaku Bupati Depenitif namun sebut Kabag Umum Samsuri mengingat banyak nya barang- barang pribadinya dimess kemungkinan menjadi sebab kunci masih dipegang beliau.

” Memang benar kunci mess pemda masih dipegang bapak afrizal sintong,S.IP, M.si selaku bupati rokan hilir defenitif, namun saat ini beliau cuti akibat ikut kontestasi di pilkada rohil, mengingat banyaknya barang barang pribadi beliau masih ada di Mess kemungkinan menjadi sebab kunci masih dipegang beliau, namun perihal tersebut sudah di sampaikan ke ajudan plt. Bupati rohil bahwa kunci mess masih dipegang oleh Bupati Rohil defenitif, kami menunggu Arahan pimpinan kami baik pak sekda maupun bapak plt. Bupati Rokan Hilir.

Ketika dikonfirmasi terkait apakah saat Bupati CLTN  meninggalkan Mess Pemda dan Fasilitas lainnya secara resmi dilakukan, pihaknya selalu Kabag Umum secara jujur mengakui tidak tahu

Betul atau tidak saya tidak tau, sebab saya belum dapat penyerahan baik surat maupun barang, bisa jadi penyerahan dilakukan ke plt. Bupati rohil atau pak sekda, sebaiknya konfirmasi ke pimpinan saja, mks, Pungkas Samsuri

Selanjutnya media ini Kamis (26/9/2024) melakukan verifikasi melalui pesan seluler (Watshap) terkait serah terima fasilitas negara dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Rohil, namun apa yang terjadi, didapati Bupati yang Cuti diluar tanggungan negara (CLTN) Afrizal Sintong memilih diam seribu bahasa.

Begitu juga dengan Sekda Rohil Fauzi Efrizal, saat di konfirmasi terkait serah terima fasilitas negara yang belum diserah terimakan secara resmi berdasarkan Undang-undang hingga berita ini terbit juga memilih diam, ini ada apa?

Untuk diketahui, dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati cuti di luar tanggungan negera. Jadi sepanjang cuti itu, tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara dan tidak dibiayai negera, baik itu gaji dan tunjungan,” tegas Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi.

Lebih lanjut , Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah saat dikonfirmasi media ini terkait serah terima fasilitas negara oleh Bupati CLTN dan wewenangnya dalam hal ini juga terkesan buang badan. ketua Bawaslu menyebut, hal ini bukan ranahnya.

Terkait dengan fasilitas negara yang diserahkan ke Pemkab atau tidak, itu menjadi Ranahnya Mendagri Bukan kewenangan Bawaslu tetapi kalau fasilitas negara tersebut digunakan oleh pejabat daerah dan pasangan calon gubernur, walikota Bupati dan wakil Bupati untuk berkampanye maka hal itu menjadi kewenangan Bawaslu untuk menindak pelanggaran yang dilakukan ada konsekuensi hukum dan sanksi yang berlaku, tutup Ketua Bawaslu Rohil.

(Agus Rohil)

Previous Article

Melawan 41 Kotak Kosong Dalam Pilkada 2024, ...

Next Article

Kapolda Riau Gelar Upacara Penyambutan dan Pelepasan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Penyerahan Surat Mandat oleh Ketum GWI SK. Silaen Kepada Sekum GWI Arfendy

    February 25, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Dugaan Pungli oleh CV. Putra Perdana Jaya kepada Juru Parkir di Bagan Batu

    January 6, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    A Trainer Answers: What’s the Best Workout For Losing Weight?

    December 18, 2020
    By Prima Desain
  • Uncategorized

    Komitmen dan Kesetiaan Adalah Kepribadian Mulia Yang Patut Dipelihara

    September 24, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Satgas Migas Bintan Lakukan Pemeriksaan SPBU Yang Ada di Bintan

    April 3, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    10 Fat-Burning Moves That Will Help You Lose Weight

    December 3, 2020
    By Prima Desain

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Dugaan Gunakan Paving Blok KW, KW, Ade Mahdiar ; Jangan Bikin Rumor Murahan

  • Daerah

    LSM Geram Banten Indonesia Tuding Kades Sukamanah Rajeg Curang

  • Daerah

    Miris! Pelaksana Betonisasi di Villa Balaraja Diduga Secara Bar-bar Kurangi Volume

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

  • December 4, 2025

    Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

  • December 3, 2025

    Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • December 3, 2025

    Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

  • December 3, 2025

    Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

    By Redaksi LipsusMedia
    December 3, 2025
  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

    By Redaksi LipsusMedia
    December 3, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi