Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Uncategorized
Home›Uncategorized›Diduga Besan Epi Sintong H.Kantan, Terlibat Kasus TPPO/Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilkum Polsek Kubu

Diduga Besan Epi Sintong H.Kantan, Terlibat Kasus TPPO/Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilkum Polsek Kubu

By Redaksi LipsusMedia
November 6, 2024
182
0
Share:

KUBU, lipsusmedia.com – Patut diacungi jempol kinerja Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir dalam membongkar dan menangkap 3 pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polsek Kubu, Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketiga pelaku diantaranya yakni, Farhan (49) Warga Kepenghuluan Sungai Segajah, Wagimin (35) dan Hasanudin (41) Warga Sungai Agas SK 1 Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Bistamam (40) bersama dua rekannya, Jefri (25) dan Nasrul (18) warga Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) nyaris menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan ketiga tersangka.

Dalam melancarkan aksinya, ketiga tersangka menggunakan speed boot melalui pelabuhan tikus di perairan SK , Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir dengan membawa ketiga korban keluar wilayah Negara Republik Indonesia menuju Negara Malaysia sebagai tenaga imigran ilegal tanpa dokumen yang sah.

“Jadi para pelaku ini membawa ketiga korban menggunakan speed boot menuju Negara Malaysia untuk sebagai tenaga migran ilegal melalui jalur pelabuhan tikus perairan SK 1, setiap korban dimintai ongkos Rp 6.000.000,” kata Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH kepada Posmetro Rohil, Senin (4/11/2024).

Diterangkan Kapolsek, penangkapan ketiga pelaku perdagangan orang ini bermula Kapolsek Kubu mencapai infomasi dari masyarakat bahwa di perairan Sungai Agas SK 1 sering terjadi tindak pidana perdagangan orang.

“Pada hari Sabtu 2 November 2024, kita mendapat informasi, bahwa akan ada keberangkatan tenaga migran ilegal atau perdagangan orang dengan menggunakan speed boat, atas informasi itu kita lakukan serangkaian penyelidikan dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim menuju Tempat Kejadian Perkara,” ujarnya.

Tiban di TKP tambah Kapolsek, tim menemukan sebuah speed boat yang bisa digunakan mengantar warga negara Indonesia menuju Negara Malaysia dan tim opsnal melihat belum ada persiapan keberangkatan pada Sepeda boat tersebut dan air di Sungai masih surut, selanjutnya tim opsnal standby disekitar lokasi menunggu air pasang.

“Sekira pukul 04.30 Wib air sudah mulai pasang dan tim opsnal melihat ada dua orang dari kejauhan menggunakan senter mendatangi Speed Boat tersebut bolak balik. Pada pukul 05.30 Wib Tim Opsnal mendengar mesin speed boat telah menyala sekitar 10 menit kemudian mesin tersebut mati,” ujarnya .

Diuraikan Kapolsek Kubu, pada pukul 06.00 WIB tim Opsnal melihat ada enam orang mendatangi Speed boat tersebut dan empat orang diantaranya menaiki speed boat tersebut pada saat mesin speed boat hidup.

“Langsung dilakukan penggerebekan dan melakukan pengecekan terhadap penumpang dan tekong, pada saat dilakukan informasi, tersangka Farhan (tekong red) mengaku akan menuju Negara Malaysia dengan membawa ketiga korban dan korban mengaku setiap orang membayar Rp 6000.000 juta untuk ongkos berangkat ke Malaysia sebagai imigran ilegal,” ujarnya.

Dalam kasus ini, parata kepolisian Polsek Kubu menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Speed boat milik saudara Kantan, satu unit Handphone Merek IPHONE milik saudara Wagimin, uang tunai Rp1.500.000 (milik saudara Wagimin), satu Unit Handphone Merek Vivo (Milik saudara Hasanudin), uang tunai Rp.1.000.000 (Milik saudara Hasanudin) dan satu Unit Handphone Merek Honor (Milik saudara Farhan) serta uang tunai Rp.10.000.000 (Milik saudara Farhan).

“Terhadap ketiga pelaku kita terapkan Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 4 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkasnya. (Zul)

Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH bersama tim Opsnal Polsek Kubu saat memperlihatkan ketiga tersangka pelaku perdagangan orang.

(Agus Rohil)

Previous Article

Sambangi DPP, Kader Golkar Desak Mad Romli ...

Next Article

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polda Riau ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil Ringkus Seorang Begal 

    June 3, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Runtuhnya Kerajaan Majapahit Karena Mewariskan Sosok Pemimpin Karbitan

    September 19, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Dalam Sepekan Unit Reskrim Polsek Bangko Ringkus Tiga Orang Pelaku Penyalahguna Narkoba

    March 28, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Gelar Seni Pelepasan Kelas 6 Dan Kenaikan Kelas 1-5 SDN Kadomas 1 Tahun Pelajaran 2023/2024

    June 20, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Membangun Jalan Spiritual Dengan Kesadaran dan Kesabaran Untuk Menggamit Kebahagiaan

    October 6, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Perkuat Sinergitas Media dan APDESI, Pokja Wartawan Gunung Kaler Tangerang Audiensi Dengan Ketua APDESI

    April 19, 2025
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Hukum

    Langkah Pencegahan Covid-19, Polsek KP Banten Bagikan Masker Gratis

  • Hukum

    Kapolres Rokan Hilir, Membuka Rapat Kerja di Gedung Misran Rais Bagansiapiapi

  • Daerah

    Kegiatan U-Ditch di Desa Rancalabuh Diduga Tidak Mengutamakan Mutu Dan Kualitas SNI

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 8, 2025

    Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • December 7, 2025

    Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • December 6, 2025

    Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • December 5, 2025

    Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

    By Redaksi LipsusMedia
    December 7, 2025
  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 6, 2025
  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 5, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi