Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Uncategorized
Home›Uncategorized›Galian Tanah di Gintung Sukadiri Ilegal, LSM Geram: Kami Minta Kapolda Banten Tangkap Pengelola Galian Tanah

Galian Tanah di Gintung Sukadiri Ilegal, LSM Geram: Kami Minta Kapolda Banten Tangkap Pengelola Galian Tanah

By Redaksi LipsusMedia
November 21, 2024
229
0
Share:

Tangerang, Lipsusmedia.com – Aktivitas galian tanah yang berada di wilayah Desa Gintung Kecamatan Sukadiri, dikecam LSM Geram Banten DPC Kabupaten Tangerang, pada selasa 19/11/24

Andri Wakil Ketua LSM Geram Banten DPC Kabupaten Tangerang, menuturkan adanya dugaan pembagian upeti (kordinasi) dari mulai Pemerintah Desa-Kecamatan hingga Satpol PP Kabupaten Tangerang diduga ikut terlibat dalam hal ini untuk melancarkan kegiatan galian tanah ilegal.

“hasil investigasi anggota kami dilapangan bahwa galian yang berada di wilayah desa gintung beroperasi kembali dan berjalan normal tanpa adanya hambatan,

Dijelaskannya, galian tanah yang berada diwilayah desa gintung bukan rahasia umum lagi kalau galian tanah tersebut ilegal.

Menurut undang-undang yang kami baca Galian C  diatur dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada Pasal 158 menjelaskan ‘setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 miliar.

Padahal undang-undang tersebut sudah menjelaskan pidana dan dendanya terhadap pengelola galian tanah ilegal. Maka dalam hal ini kami meminta kepada Kapolda Banten tangkap dan penjarakan pengelola galian tanah ilegal yang ada diwilayah desa gintung, sesuai undang-undang yang berlaku,”jelasnya

(Ifn)

Previous Article

Kapolres Rohil Turunkan Tim Pengamanan Kampanye dalam ...

Next Article

Anggaran Relokasi Gedung 1,7 jt. Dinas, Pengawas ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    LSM LSIM Secepat Akan Layangkan Surat Somasi Kepada Redaksi Media Online InfoPajar.com, Terkait Berita Jalan Cirabit Yang Di Hapus

    September 22, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Pemdes Patramanggala Lakukan Pembagian Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

    March 2, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    H Sa’adullah Kades Kedung, Ajak Warga Giat Gotong Royong Bersihkan Rumput dan Pohon di Pinggir Jalan

    May 6, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Klarifikasi Kepala Desa Pasilian Terkait Proyek MCK Di Kampung Pejamuran RT 03/01, Ini Cuma Miskomunikasi

    June 12, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Budaya Korupsi Yang Dipelihara Untuk Dijadikan Sandera Yang Ditransaksikan

    September 21, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Danposal Bagansiapiapi Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT Kemerdekaan

    August 9, 2024
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Hidup Sebatang Kara Butuh Perhatian Pemerintah

  • Uncategorized

    PPKM Mikro Diwilayah Kabupaten Tangerang Disambut Baik Pemdes Kosambi Dalem

  • Uncategorized

    Dicecar Pertanyaan!! Pelaksana Betonisasi Kali Jodoh Kronjo Gemetaran, Tanpa Adanya Lampu Penerangan dan Pengawasan dari Dinas Bina Marga

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 8, 2025

    Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • December 7, 2025

    Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • December 6, 2025

    Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • December 5, 2025

    Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

    By Redaksi LipsusMedia
    December 7, 2025
  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 6, 2025
  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 5, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi