Proyek TPT di Desa Pagedangan Ilir Tanpa Adanya Pengawasan dari Pihak Terkait, Serta Abaikan UU KIP
TANGERANG, lipsusmedia.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang, melalui pelaksana kegiatan Proyek Tembok Penahan Tanah TPT yang berlokasi di Kampung Pagedangan Ilir, RT 02/01 Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, di duga dikerjakan asal jadi dan diduga jadi ajang korupsi oleh pihak pelaksana, dan tanpa adanya papan informasi publik KIP serta luput dari pengawasan.
Pasalnya proyek TPT yang berlokasi di Desa Pagedangan Ilir, diduga sengaja menyembunyikan papan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaannya dikerjakan asal asalan tanpa adanya pengalihan tanah terlebih dahulu, seakan akan pihak pengawas membiarkan proyek tersebut, yang sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu dan diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek, Kamis (28/11/2024).
Menurut keterangan dari para pekerja. proyek tersebut punya Pemerintah Desa Pagedangan Ilir, kalau bapak mau konpirmasi langsung saja ke Desa,” Ucap para pekerja
Bondan Selaku Kabid Investigasi LSM APKAN-RI BANTEN, sangat menyayangkan sikap dari Pemerintah Desa Pagedangan Ilir yang tak memberi tau terkait proyek TPT itu punya siapa dan tidak memasang papan informasi proyek (PIP).
“Kami menduga pihak pemerintah Desa Kronjo, atau Pemerintah Kecamatan Kronjo, membiarkan kerjaan tersebut asal-asalan dan sengaja menyembunyikan papan informasi proyek, karena pembangunan Proyek (TPT) tersebut dikerjakan terkesan terburu-buru tidak mementingkan mutu dan kualitas bangunan serta tidak digali terlebih dahulu hanya diampar saja,
Atas temuan kami di lokasi kegiatan, kami akan segera layangkan surat ke pihak Dinas Terkait, atas dugaan dikerjakan asal-asalan”, pungkasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksa belum bisa di konfirmasi oleh redaksi,
(Krm)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health