Diduga Rumah Pribadi Dijadikan Sarang Prostitusi MICHAT, di Desa Sumur Bandung Kec Jayanti
Tangerang, lipsusmedia.com – Diduga salah satu rumah Warga Kampung Sempur, RT. OO9 RW. OO6 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga dijadikan sarang prostitusi MICHAT, Kamis (05/12/2024).
Rumah yang diduga di jadikan tempat mesum tersebut, bermodus menggunakan aplikasi MICHAT, dan sudah tidak asing lagi laki-laki hidung belang yang mebawa pasangan ke rumah tersebut, bukan suami istri melainkan dapat dari MICHAT.
Pemilik rumah pribadi yang dijadikan tempat sarang mesum dengan modus menggunakan aplikasi MICHAT, yang belum tersentuh sama sekali dengan Hukum, seolah-olah Hukum ini dianggap tidak ada di Negara kita.
Menanggapi hal tersebut Jamin selaku Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN-RI Banten. saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan” Kami sangat menyangkan jika Pemerintahan Desa Sumur Bandung, dan Pemerintah Kecamatan Jayanti, serta Satpol-pp Kecamatan, membiarkan adanya dugaan tempat sarang prostitusi yang bermodus melalui aplikasi MICHAT” ucapnya
“Kami minta kepada pihak Pemerintah Desa Sumur Bandung, dan Penerintah Kecamatan Jayanti, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan adanya tempat prostitusi yang berada di Kampung Sempur, RT 009/006 Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, tidak jauh dari pom bensin Jayanti,
Salah satu Nara Sumber yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa pemilik rumah tersebut milik pribadi yang dijadikan tempat prostitusi yang bermodus aplikasi MICHAT, pemilik tersebut yang biasa disapa MAK ACI kamar yang disewakan berkisaran Rp.50.000, hingga Rp.100.000, sekali kencan dan diduga dijadikan ladang bisnis MAK ACI menyewakan kamar rumah pribadinya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak yang terkait belum bisa di konfirmasi
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health