Tidak Ada Papan Proyek Serta Lemahnya Pengawasan, Proyek Hotmix di Desa Talok Dipersoalkan

Tangerang, lipsusmedia.com – Proyek hotmix di RT 02/05 Desa Talok kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang patut disoal, pasalnya kegiatan Hotmix tersebut diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi, serta curi kubikasi Minggu, (08 /12/ 2024)
Dari pengamatan Awak Media dan LSM di lokasi pekerjaan hotmix tersebut, diduga dikerjakan asal jadi serta curi kubikasi.
Saat cek dan ricek di lokasi Kegiatan hotmix tersebut, diameter nya bervariatif 2 hingga 3 cm, sedangkan seharusnya 4 cm.
Tak hanya itu, proyek Hotmix tersebut tidak memasang papan proyek, dan di nilai telah melanggar Undang Undang keterbukaan informasi publik Nomor 14 tahun 2008 Perpres nomor 54 tahun 2010 dan juga nomor 70 tahun 2012.
Karena udah jelas, berdasarkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa pemerintah wajib melakukan tranparansi publik.
Saat Awak media menanyakan ketebakan, salah seorang pekerja dengan lantang mengatakan ” silahan ukur saja kang ketebalannya ” ucap salah seoarang pekerja.
Saat melihat hasil dari kegiatan Hotmix tersebut, Jamin Selaku Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN DPW Banten menyampaikan” Bahwa kegiatan Hotmix di kampung Rengas RT 02/05 Desa Talok di nilai kurang pengawasan dari pihak terkait juga telah melanggar Undang Undang Keterbuakan Informasi Publik ( KIP) nomor 14 tahun 2008 ” jelas Jamin
” Kami berharap dari pihak instansi terkait segera mengevalusi kegiatan Hotmix di kampung Rengas Rt 02/05 Desa Talok kecamatan kresek agar di berikan sangsi ” Tutupnya
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pelaksana atau kontraktor belum bisa dikonfirmasi.
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health