Akibat Tidak Adanya Pengawasan, Proyek Betonisasi di Jalan Bakung Belukbuk Baru Beberapa Hari Dikerjakan Sudah Pada Retak-Retak Pengawas Bina Marga di Duga Tutup Mata

Tangerang, lipsusnedia.com – Akibat lemah nya pengawasan dari pihak Dinas Bina Marga, proyek betonisasi di jalan Bakung Blukbuk, baru beberapa hari selesai dikerjakan banyak yang pada retak-retak, pihak pelaksana di duga abaikan mutu dan kwalitas beton, melainkan hanya mementingkan keuntungan banyak, Minggu (15/12/2024).
Efek dari tidak di awasi sehingga proyek tersebut pada retak-retak, itu semua hasil nya tidak sesuai harapan Masyarakat, Proyek peningkatan jalan betonisasi di Desa Blukbuk-Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kebupaten Tangerang, di duga mutu dan kualitas bangunan nya tidak sesuai Spek, dan abaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,
Seperti diketahui bersama dalam Undang -Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 Thn 2008 dan Perpres No 54 Thn 2010 dan juga No 70 Thn 2012.
Didalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, yang dimana memuat informasi, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu lamanya pekerjaan, jumlah besar anggaran beserta sumber anggarannya dan CV. apa yang mengerjakannya.
Papan Informasi proyek merupakan suatu implementasi azas transparansi publik, sehingga warga dan masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi progres pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan” Hanya buang-buang anggaran saja, pihak pelaksana atau pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan betonisasi seperti ini, Dinas terkait harus tegas terhadap pelaksana yang nakal, dan jangan sampai diberikan kegiatan lagi.
Pekerja nya kurang profesional, jadi beginilah hasilnya, sangat disayangkan sekali, belum apa-apa coran nya udah banyak yang retak-retak bahkan ini bukan retak rambut lagi,” Tuturnya.
“Sudah itu proyek ini tidak ada papan informasinya, pagu anggaran nya dari mana dan biaya nya berapa, serta CV. apa yang mengerjakan nya, padahal papan proyek itu penting agar Masyarakat mengetahui,” Tegasnya.
Di tempat berbeda, menurut aktivis muda kelahiran Kecamatan Mekar Baru, yang ber domisili di Wilayah Kecamatan Gunung Kaler, Jamin selaku Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN-RI BANTEN mengatakan” Kami minta kepada pihak Dinas Bina Marga agar jangan mengopname dulu sebelum ada perbaikan dan kami kepada pihak Dinas Bina Marga agar membleklis prusahaan tersebut” ucap Jamin
“Data-Data sudah kami kantongi, dan kita akan sesuaikan terlebih dahulu hasil investigasi kami di lokasi kegiatan dengan rencana anggaran biaya (RAB), kita akan segera kirimkan surat ke pihak Dinas terkait, kalau tidak ada tanggapan, barulah kita lapdu ke kejaksaan, Pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak pelaksana dan pengawas belum bisa di konfirmasi.
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health