Kasatreskrim polres serang AKBP Andi Kurniadi ES jelaskan penangkapan inisial RG

SERANG, Lipsusmedia.com
— Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi Memberikan Tanggapan Kasus yang menimpah Raendy Gunawan Terkait Dugaan Penggelapan Jabatan
Terlapor Sudah Kami Tetapkan Tersangka dari hasil gelar perkara, surat penangkapan dan penahanan sudah kami perlihatkan ke Tersangka Dengan Didampingi Penasehat Hukum ” Kata Kasat Reskrim
“akan tetapi yang bersangkutan Menolak Untuk Tanda Tangan, dan sudah kami buat berita acara penolakan”. Ujarnya
Jika yang bersangkutan keberatan atas tindakan kepolisian yang kami lakukan silahkan menempuh jalur yang sudah diatur dalam UU karena itu hak yang bersangkutan.” Ungkap Kasat Reskrim Andi
Terakhir Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniadi Akan Lakukan Pres Rilis Melalui Kasih Humas Agar Lebih Rinci.
(Ressy /Red )
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health