Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

  • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

  • Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar, Proyek Turap Irigasi di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Dikerjakan Tanpa Adanya Pengawasan dari Pihak Dinas dan Abaykan UU KIP

  • Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

  • Kejati Banten di Minta Periksa CV Three Langgeng

Uncategorized
Home›Uncategorized›Polda Banten Ringkus Empat Tersangka Pengedar Narkotika

Polda Banten Ringkus Empat Tersangka Pengedar Narkotika

By Redaksi LipsusMedia
December 20, 2024
59
0
Share:

SERANG, lipsusmedia.com – Dalam mengantisipasi peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan kegiatan Razia maupun penegakkan hukum dalam mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya Pemberantasan Narkoba.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A110/XI/2024/SPKT.DITRESNARKOBA/POLDA BANTEN, Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan 4 tersangka yaitu IM (51), FR (29), AN (31), dan GN (30) sedangkan DPO sebanyak 2 orang yaitu FS dan WN.

Kegiatan dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Andie Firmansyah

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Pada Selasa, 19 November 2024 anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan R4 dan pejalan kaki di Pelabuhan Merak khususnya di dermaga 1 sampai 7, pada jam 23.30 wib personel melakukan pemeriksaan pejalan kaki di pintu keluar dermaga 7 dan mencurigai seseorang yang membawa tas ransel dan pada saat melakukan pemeriksaan terhadap isi tas ransel ditemukan 3 bungkus plastic bening didalamnya berisikan kertas kado warna kuning yang terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskan ZMY yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan kristal warna putih (narkotika jenis sabu) selanjutnya dilakukan interogasi terhadap inisial IM dan menjelaskan bahwa barang tersebut didapatkan dari daerah Sumatera Barat (padang) dari orang yang memerintahkan bernama FS (DPO) dengan cara menawarkan pekerjaan dari bos-bos, adapun sdr IM diberikan uang jalan sebesar Rp. 3.000.000 untuk berangkat pada hari jumat tanggal 15 November 2024 dari Aceh Timur ke Sumatera Barat,” katanya.

“Selanjutnya setelah disana IM akan dihubungi orang bernama TAILONG kemudian pada Minggu, 17 November 2024 tiba di sekira pukul 16.30 wib dihubungi oleh SDR TAILONG jika sudah tiba di padang agar menuju ke jalan arah bandara daerah katapiang pariaman, setiba disana IM dihubungi nomor baru mengaku suruhan sdr TAILONG untuk diberikan petunjuk ke tempat pengambilan barang dan setiba di tempat yang diarahkan dekat warung ada tas ransel warna hitam setelah mendapatkan oleh IM dibawa dan disimpan di penginapan, pada saat dari perjalanan dari padang ke lampung IM menggunakan angkutan umum travel dan juga komunikasi dengan sdr TAILONG sampai tiba di pelabuhan bakauheni lampung pada Selasa, 18 November 2024 dan memesan tiket sekira jam 20.30 wib dan pada saat sdr IM berada diatas kapal sdr IM menghubungi sdr TAILONG bahwa kapal akan bersandar di pelabuhan merak banten dan sdr TAILONG memerintahkan IM agar menuju ke tanah abang dan disana nanti aka nada orang yang mengambil paket, pada saat keluar dari arah pejalan kaki dermaga executive merak dicek oleh personel ditresnarkoba polda banten didalam tas berisi narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket didalam Tas.

selanjutnya sdr IM dibawa ke daerah tanah abang untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang akan menerima paket tersebut dan pada Rabu dilakukan penangkapan terhadap sdr FR dan AN yang akan menerima paket atas suruhan WN (DPO) di dalam Hotel di Kec. Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Prov. DKI Jakarta kemudian kedua orang tersebut menjelaskan pada saat menelpon kedua orang bersama dengan istri sdr WN bernama GN tidak lama tim opsnal melakukan penangkapan satu orang bernama GN untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Barang Bukti :

• 1 buah tas ransel warna hitam merk Rip Curl yang berisikan:

• 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan angka 24 yang didalamnya berisikankertas kado warna kuning dan terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskanZMY yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang d berisikan kristal warna putihdengan berat bruto 1.021 gram

• 1 bungkus plastik bening bertuliskan angka 45 yang didalamnya berisikan kertas kado warna kuning terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskan ZMY yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih dengan berat bruto 1.015 gram

• 1 bungkus plastik bening yang bertuliskan angka 46 yang didalamnya berisikan kertas kado warna kuning terdapat bungkus plastik aluminium bertuliskan ZMY yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih dengan berat bruto + 1.005 gram dengan berat bruto keseluruhan + 3.041 gram.

• 1 Handphone merk VIVO Y03 simQcard Telkomsel no. 088570926628 IMEI 1 :860685075688215 IMEI 2 : 860685075688207

Erlin menjelaskan motif dan modus tersangka. “Motif Tersangka IM mengambil Narkotika Jenis Sabu untuk diperjualbelikan guna mendapatkan keuntungan berupa uang dan Modus Operandi dari tersangka adalah membawa narkotika jenis sabu dari pulau sumatera ke Jawa dengan bungkus Kertas Kado yang digunakan untuk menghilangkan kecurigaan petugas,” jelasnya.

Erlin menjelaskan pelaku dikenakan pasal berlapis. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Pidana Mati,” tuturnya.

Jika diasumsikan dari Barang Bukti sebanyak 3 kg tersebut setiap 1 gram digunakan oleh dua orang maka kita dapat menyelamatkan sebanyak 6000 jiwa,

(Ressy Revisa Anggraeni) 

(Sumber: Bidhumas).

Previous Article

Gelar Pasukan Operasi Lilin LK 2024, Kapolres ...

Next Article

U-ditch di Perum Taman Walet Pasar Kemis ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Tampil Memukau, Peserta Pawai Ta’aruf Rohil Tampilkan Ratib Togak dan Kompang Silat

    April 21, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

    January 9, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    March 28, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    ,

    April 17, 2022
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Dr Hj Karmila Sari, S.Kom, M.M Upayakan Beasiswa dan Infrastruktur di Riau

    May 12, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Momentum di Bulan Suci Ramadhan, Insan Pers Peduli Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

    March 31, 2024
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Uncategorized

    ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolres dan Dirut RSUD Kabupaten Tangerang

  • Daerah

    Warga Desa Cileles Apresiasi Kegiatan Jalan Betonisasi di Kampung Peusar

  • Daerah

    Melalui DD Tahun 2021, Pemdes Mekar Baru, Prioritaskan, Akses Jalan Untuk Transportasi, Warga : Apresiasi Pembangunan Rabat Beton

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • June 17, 2025

    Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

  • June 16, 2025

    Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

  • June 16, 2025

    Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar, Proyek Turap Irigasi di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Dikerjakan Tanpa Adanya Pengawasan dari Pihak Dinas dan Abaykan UU KIP

  • June 13, 2025

    Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

  • June 13, 2025

    Kejati Banten di Minta Periksa CV Three Langgeng

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 16, 2025
  • Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar, Proyek Turap Irigasi di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Dikerjakan Tanpa ...

    By Redaksi LipsusMedia
    June 16, 2025
  • Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

    By Redaksi LipsusMedia
    June 13, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi