Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Uncategorized
Home›Uncategorized›Kejaksaan Negri Musnahkan Barang Bukti Ballpress Yang Berkekuatan Hukum

Kejaksaan Negri Musnahkan Barang Bukti Ballpress Yang Berkekuatan Hukum

By Redaksi LipsusMedia
May 7, 2025
229
0
Share:

Bagansiapiapi, lipsusmedia.com – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Ballpress yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) Seksi PA&BB Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Adapun pemusnahan Pemusnahan Barang Bukti Ballpress yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) dilaksanakan sekitar pukul 15.00 Wib  d Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berlokasi di Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko Bagansiapiapi ini  berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Nomor : Print – 180/L.4.20/Kpa.5/05/2025 tanggal 05 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH.MH., mengucapkan terimakasih kepada Bupati H. Bistamam, Wakil Bupati Jhoni Charles, Ketua DPRD Ilhammi Str.Keb, Dandim 0321 Mayor Inf Kasmir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Para Kepala atau Perwakilan Para OPD, Forkompinda, Bea Cukai Dumai, Lapas Bagansiapiapi dan rekan rekam media yang telah hadir pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ballpress yang telah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) ini.

Kajari Andi Adikawira Putera SH MH bersama Bupati H. Bistamam, Wabup Jhoni Charles, Ketua DPRD, Dandim dan Bea Cukai Dumai tandatangani berita acara pemusnahan barang bukti Ballpres F: Hendri

Dalam Kesempatan ini juga, Kajari Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., menyampaikan  terima kasih khusus kepada Kepala Seksi barang Bukti dan Perampasan selaku mentor atau selaku panitia atas terselenggaranya kegiatan pada hari ini.

Tentunya di bantu oleh Para Kasi – Kasi yang lain, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Datun dan para Kasubsi semuanya, ujar Andi Adikawira Putera.

Lebih lanjut dia menyampaikan, berdasarkan Undang – undang bahwa salah satu tupoksi Jaksa adalah melaksanakan putusan Hakim (Pengadilan). Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir mengundang Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda dan masyarakat untuk menyaksikan pemusnahan BB Ballpress di TPA Bagansiapiapi.

Nah, pada kesempatan Sore hari, kami mengundang bapak dan Ibu untuk memantau melihat langsung bagaimana bentuk transparansi kami dalam hal pemusnahan barang bukti 817 Ballpres ini. Jadi, apa yang akan yang akan kita laksanakan pada hari ini memberi dampak keterbukaan kepada semua pihak terhadap kesungguhan terhadap amanat undang-undang, terang Kajari Rohil Andi Adikawira Putera.

Ada 2 Perkara, kata Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH., pertama an. Terdakwa M. Billi Padiansah Alias Billi Bin Sahyan, Rizal Irwin Suganda Alias Rizal Bin Cecep Suganda Budiman Iskandar Alias Budi Bin Kasim,117 Ballpress, jadi barang bukti ni dari mulai pengadilan Negeri kemudian upaya hukum banding dan putusan mahkamah Agung pertanggal 4 Maret 2025.

F: Hendri

Kemudian Perkara yang kedua yaitu perkara terdakwa a’n Marzuki Alias Ucok bin Bahar bahwa barang bukti berupa 700 ballpres berupa kain bekas dirampas untuk dimusnahkan.

Sebelumnya kami juga sudah kordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Bagaimana memusnahkan barang – barang yang sedemikian banyak ini.

Kalau di bakar apakah tidak menggangu dampak lingkungan yang lain, sehingga kalau dibakar sangat rentan terhadap kebakaran lahan dan segala macamnya.

Akhirnya kami berpendapat, kalau Ballpres ini kita tanam saja, mudah – mudahan dalam 2-3 hari menjadi rusak kemudian tidak bisa digunakan oleh siapapun juga, pungkasnya.

Terlihat dilapangan,  dengan menggunakan excavator (alat berat) seluruh Barang bukti Ballpres (817 Ballpres) dimasukan ke dalam tanah (di tanam dalam tanah yang berlubang dan berair. Proses nya menggunakan alat berat atau excavator.

Selanjutnya adapun yang hadir dari pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir antaranya  Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir). Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir). Lita Warman, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir). Wirawan Prabowo, S.H., M.H. (Kepala Seksi )Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir). Gilang Olla Ramadhan, S.H., M.Kn (Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir) dan para Kepala Subseksi, Para Kaur, Para Jaksa Fungsional dan Para Pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hilir;

Kegiatan pemusnahan barbuk sebanyak 117 (seratus tujuh belas) ball press pakaian bekas dan 700 (tujuh ratus) ball press muatan KM. Rifqi Wijaya GT. 34 berupa pakaian bekas ini berjalan lancar, aman dan Kondusif, semoga dan bermanfaat untuk Kabupaten Rokan Hilir, pungkas Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH MH.

(Agus Rohil)

Previous Article

Operasi Besar Berantas Premanisme, Tim Resmob Polres ...

Next Article

APKAN-RI DPW BANTEN: Karman Meminta Pengawas dan ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    TKW Meninggal di Saudi Arabia, Keluarga Berharap Jenazah Dipulangkan ke Indonesia

    January 29, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Ketum GWI Andera 黄 水 德 , Mengucapkan Selamat Dan Sukses Kepada Su Mian,S.Sos.,M.Si

    September 15, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    The Simple Hacks You Need to Eat More Salads

    December 6, 2020
    By Prima Desain
  • Uncategorized

    U-ditch di Perum Taman Walet Pasar Kemis Diduga Tidak Sesuai, LSM Geram: Itu Harus Dibongkar

    December 20, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Polres Rohil bersama Forkopimda Tanam Pohon

    January 21, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    P

    February 26, 2022
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Daerah

    Diiringi Reog Ponorogo, PDI Perjuangan Resmi Daftarkan 55 Bacaleg DPRD

  • Uncategorized

    TVRI Milik Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Swasta

  • Uncategorized

    Kapolda Riau Kunjungi Polres Rohil, Beri Arahan, Letakkan Batu Pertama Gedung Pelayanan Publik dan Tanam Pohon

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 8, 2025

    Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

  • December 7, 2025

    Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

  • December 6, 2025

    Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia

  • December 5, 2025

    Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek Proyek Paving di Desa Kemuning

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

    By Redaksi LipsusMedia
    December 7, 2025
  • Pembangunan Gapura di Desa Bakung, Kec Kronjo, Mendapat Apresiasi Dari Humas DPP GWI Gabungan Wartawan ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 6, 2025
  • Jamin: Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Meminta Pengawas dan PPTK Dinas Provinsi Banten Cek&Ricek ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 5, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana ...

    By Redaksi LipsusMedia
    December 8, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi