Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

  • Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

Uncategorized
Home›Uncategorized›Cemarkan Nama Baik Bupati Rohil, Kuasa Hukum Bistamam Laporkan Media dan Wartawannya ke Dewan Pers

Cemarkan Nama Baik Bupati Rohil, Kuasa Hukum Bistamam Laporkan Media dan Wartawannya ke Dewan Pers

By Redaksi LipsusMedia
May 22, 2025
453
0
Share:

BAGANSIAPIAPI, lipsusmedia.com – Pemberitaan tendensius membangun opini menyerang pribadi dan nama baik pejabat publik Bupati Rokan Hilir (Rohil) Bistamam dinilai sudah keterlaluan. Berita membunuh karakter dan dinilai tak beretika serta tanpa konfirmasi itupun berujung dilaporkannya perusahaan pers, beserta wartawan penulis berita tersebut ke Dewan Pers.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam menyebutkan,
pemberitaan di media siber MimbarRiau.com yang diunggah pada 12 Mei 2025 dengan judul berita “Menuju 100 Hari Kepemimpinan Bupati Rohil, Muhajirin: Memalukan” tersebut diduga menyiarkan informasi yang tidak benar (hoaks) dan tidak akurat.
Wartawan media itupun tidak melakukan konfirmasi kepada H Bistamam maupun pihak terkait sebelum menyiarkan berita sehingga beritanya menjadi tidak berimbang.

Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam ini pun menempuh langkah hukum dengan mengadukan media dan wartawan yang menulis berita tersebut kepada Dewan Pers pada Kamis 22 Mei 2025. “Pengaduannya telah diregistrasi oleh Sekretariat Dewan Pers dengan nomor aduan 2505038,”

Ditegaskannya lagi, diduga pers bersangkutan sengaja membangun opini publik untuk membunuh karakter H. Bistamam, baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Bupati Rohil. Selain muatan pemberitaan hanya berisi opini pribadi, kapasitas narasumber dalam berita itupun dinilai secara pribadi dan tidak kompeten.

“Narasumber dalam hal ini Muhajirin secara pribadi dengan narasi yang tendensius dan cenderung tidak beretika menyerang pribadi H. Bistamam dengan sebutan tak pantas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Sehingga, pemberitaan tersebut diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Karena itu pula Kuasa Hukum Bistamam menuntut perusahaan pers dan wartawan untuk diperiksa dan diberikan sanksi oleh Dewan Pers. “Ini gunanya agar kedepan lebih berhati hati dalam memuat berita dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” tegasnya.

Selain itu, memerintahkan kepada pers teradu untuk menghapus berita tersebut dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada H. Bistamam baik sebagai pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai Bupati Rohil.

Masridodi Mangunsong, SH dan Rahmad Hidayat, SH yang tergabung dalam Tim Kuasa Hukum H. Bistamam menyampaikan, “Kita uji dulu pemberitaan tersebut di Dewan Pers, hasil keputusan Dewan Pers nantinya akan menjadi referensi bagi kami untuk mengajukan laporan/pengaduan ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana,” tandasnya.

Dijelaskan, perusahaan pers MimbarRiau.com beserta wartawan penulisnya dinilai dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik” sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 45 ayat (4) atau (6) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”

(Agus Rohil)

Previous Article

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Ipemarohil Jakarta, Siap ...

Next Article

Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Pimpred LipsusMedia “Jamin” : Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara. Jayalah Kepolisian Negara Republik Indonesia

    June 26, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Ratusan Warga Masyarakat Desa Lewi Limus Mendatangi Kantor Desa Lewi Limus Kecamatan Cikande

    January 17, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Rohil Juara 1 Pawai Ta’aruf dan Stand Bazar MTQ Ke XLII Provinsi Riau

    April 28, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri

    January 13, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Patut Dicontoh Kinerja Pemdes Cipaeh Dalam Mensukseskan PPKM Skala Mikro

    March 10, 2021
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Selamatan Posko PPBNI SATRIA BANTEN DPAC Kec Kronjo, Dilaksanakan Dengan Mengadakan Syukuran

    April 23, 2024
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Uncategorized

    Kapolres Bintan Tinjau Langsung Pembangunan Rumah Bantuan Kapolda Kepri

  • DaerahHukum

    Polda Banten Laksanakan One Way Jalur Wisata Anyer – Carita

  • DaerahNasional

    Buka Pelatihan Kewirausahaan, Bupati Rohil Harap Produk UMKM Bisa Masuk Indomaret

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • December 4, 2025

    STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

  • December 4, 2025

    Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

  • December 3, 2025

    Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

  • December 3, 2025

    Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

  • December 3, 2025

    Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Semangat Gotong Royong Warga Sidoko Genjot Pembangunan Pendopo Masjid Jami Al Ijtihad

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

    By Redaksi LipsusMedia
    December 3, 2025
  • Penanaman Jagung oleh BUMDes Kedung Sri Barokah Resmi Dimulai

    By Redaksi LipsusMedia
    December 3, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • STQ Ke-XII Kecamatan Kresek Berjalan Meriah, Anggaran 140 Juta Jadi Sorotan

    By Redaksi LipsusMedia
    December 4, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi