Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

  • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

  • Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar, Proyek Turap Irigasi di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Dikerjakan Tanpa Adanya Pengawasan dari Pihak Dinas dan Abaykan UU KIP

  • Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

  • Kejati Banten di Minta Periksa CV Three Langgeng

Uncategorized
Home›Uncategorized›Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

Kadisdikbud Rohil Resmi Ditahan Jaksa

By Redaksi LipsusMedia
May 23, 2025
41
0
Share:

Bagansiapiapi, lipsusmedia.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir melakukan penahanan terhadap Tersangka AA. Ia ditahan karena terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Sebelumnya, Tersangka AA selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir yang masih aktif sampai dengan saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 bersama dengan Tersangka SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Perbuatan Tersangka AA disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Langkah selanjutnya, Tersangka AA ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-02/L.4.20/Fd.2/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 22 Mei 2025 sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi setelah mempertimbangkan syarat subjektif maupun objektif dari penahanan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 KUHAP.

Kepala Kejaksaaan Negeri Rokan Hilir Andi Adikawira Putera SH., MH., dalam konferensi Pers sekitar pukul Kamis (22/5/2025) menyampaikan ke awak media bahwa  Tersangka AA selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab. Rokan Hilir telah ditetapkan sebagai Tersangka pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 bersama dengan Tersangka SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Adapun peran daripada SJ merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari 6 (enam) kegiatan pembangunan dan juga sebagai Pelaksana pada 2 (dua) kegiatan rehabilitasi pada kegiatan yang ada di SMP N 4 Panipahan Tahun Anggaran 2023 tersebut.

Secara singkat kronologi perkara tersebut ungkap Kajari Rohil Andi Adikawira Putera SH., MH., yaitu pada Tahun 2023 Dinas Pendidikan Kab. Rokan Hilir melaksanakan 8 (delapan) kegiatan pembangunan dan rehabilitasi SMP N 4 Panipahan di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sumber uangnya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI dengan nilai total untuk 8 (delapan) kegiatan sejumlah Rp. 4.316.651.000 (empat miliar tiga ratus enam belas juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode Swakelola untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Tersangka AA selaku Pengguna Anggaran menunjuk Tersangka SJ selaku PPTK di 6 Kegiatan Pembangunan dan selaku Pelaksana di 2 kegiatan Rehabilitasi, ujar Kajari Andi Adikawira Putera

Lanjut Kajari Rohil Andi Adikawira SH.MH., , kegiatan tersebut dilakukan tidak sebagaimana mestinya, sehingga Tim Penyidik menemukan beberapa Perbuatan Melawan Hukum, baik melawan hukum secara formil maupun materiil, diantaranya yaitu adanya penggelembungan pembelian bahan material, penyusunan SPJ yang tidak sesuai dengan ketentuan serta adanya ketidaksesuaian mutu bangunan, yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 1.109.304.279, 90 (satu miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan koma sembilan puluh rupiah).

Masih di aula Kantor Kejari Rokan Hilir, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bapak Andi Adikawira Putera, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H. didampingi Kasi Pidsus Misael Tambunan, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka AA pada hari ini di periksa kembali oleh Tim penyidik Pidsus Kejari Rohil dan setelah di periksa selama sekian jam Tersangka AA langsung di tahan dan dibawa langsung ke Lapas Bagansiapiapi.

“Tersangka AA langsung di bawa dan di tahan selama 20 hari kedepannya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi, pungkas Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH.

(Agus Rohil)

Previous Article

Cemarkan Nama Baik Bupati Rohil, Kuasa Hukum ...

Next Article

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pemusnahan Barang ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    MOMENTUM DI BULAN SUCI ROMADHON IPSI PANCA TUNGGAL 51 MENGADAKAN SANTUNAN ANAK YATIM PIATU DAN DUAFA SERTA BUKA BERSAMA

    April 5, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Topik Diskusi Sepanjang Jalan Aspirasi Dalam Acara Sulaturahmi Bersama Komumitas di Cianjur

    July 15, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Pemerintah Desa Kelutuk, Kecamatan Mekar Baru Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah 2024

    June 14, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Peningkatan PSU permukiman (MCK) : Front Banten Bersatu, di Soal !!! Kata peningkatan ? (MCK)

    September 7, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Pihak Kecamatan Balaraja Bungkam Soal K3: Dugaan Oknum Pegawai Kecamatan Bermain Proyek

    December 21, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja, Anstisipasi Musim Penghujan Siraturahmi Ke Warga Ingatkan Kebersihan Lingkungan

    November 17, 2021
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Uncategorized

    Maraknya Kios Penjual Miras Oplosan Jenis Ciu dan Brandy Meraja Lela di Wilayah Kabupaten Tangerang

  • Daerah

    Perang Narkoba Polsek TPTM, Tangkap Pasutri Bersenjata Softgun dan Seorang Pembantunya dengan BB Sabu dan Daun Ganja Kering

  • Uncategorized

    Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Sampaikan Ucapan Duka untuk Almarhum H. Rusdi, Mantan Camat Kresek

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • June 17, 2025

    Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

  • June 16, 2025

    Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

  • June 16, 2025

    Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar, Proyek Turap Irigasi di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Dikerjakan Tanpa Adanya Pengawasan dari Pihak Dinas dan Abaykan UU KIP

  • June 13, 2025

    Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

  • June 13, 2025

    Kejati Banten di Minta Periksa CV Three Langgeng

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas di Puncak Bakti Kesehatan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 16, 2025
  • Diduga Demi Meraup Keuntungan Besar, Proyek Turap Irigasi di Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Dikerjakan Tanpa ...

    By Redaksi LipsusMedia
    June 16, 2025
  • Jalan Beton di Rajeg Veteran Sukamanah Tidak Sesuai, Begini Kata Warga

    By Redaksi LipsusMedia
    June 13, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • Kepedulian Dr Karmila Sari dan Pemkab Rohil, Lima Ahli Waris Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

    By Redaksi LipsusMedia
    June 17, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi