Proyek Pemagaran TPU di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Kejelasan

Kabupaten Tangerang, lipsusmedia.com – Proyek pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menuai kritik dari Warga setempat. Proyek yang diketahui berasal dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang ini diduga dijalankan tanpa keterbukaan informasi kepada publik dan tanpa koordinasi yang jelas dengan Pemerintah Desa Sidoko, Minggu (08/06/2025).
Di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan keterbukaan informasi publik. Papan proyek berfungsi memberi tahu Masyarakat mengenai sumber dana serta pelaksananya siapa dan nilai anggarannya berapa serta jangka waktu pengerjaan. Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan kepada Masyarakat.
“Proyek sudah berjalan, tapi tidak ada papan informasi sama sekali. Kita sebagai warga jadi tidak tahu siapa yang mengerjakan, berapa anggarannya, dan sampai kapan pengerjaan berlangsung,” ujar salah satu warga Desa Sidoko.
Selain itu, proyek juga dinilai tidak mengantongi izin atau pemberitahuan resmi dari kepala desa setempat. Beberapa tokoh masyarakat menyayangkan sikap pihak pelaksana yang dianggap menutup-nutupi kegiatan ini.
“Ini tanah milik desa, tapi kepala desa sendiri tidak dilibatkan. Kami khawatir ada yang tidak beres,” ungkap warga lainnya.
Dari informasi yang beredar, proyek pemagaran TPU tersebut disebut atas nama Baros, warga Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penunjukan pelaksana proyek, terutama karena lokasi dan pelaksana berasal dari dua desa berbeda.
Menanggapi hal ini, masyarakat meminta kepada Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, melalui Dinas Perkim untuk segera mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut dan memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Ini uang dari pajak rakyat. Harusnya keterbukaan itu jadi syarat utama agar masyarakat bisa tahu manfaat proyeknya dan tidak merasa dicurangi,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi.
(Tim)
Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health