Proyek Paving Block di Desa Tanjung Anom Kec Mauk, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Tampa Adanya Pengawasan

TANGERANG, lipsusmedia.com – ProyekPembangunan Paving Block yang berlokasi di RT 07 Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, saat ini tengah menjadi sorotan Publik, Pembangunan yang di Danai melalui APBD Tahun 2025, dengan Pagu Anggaran Rp,99.709.000 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu Rupiah) di duga di laksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang telah di tetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang, proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 21 Hari Kalender dan dikerjakan oleh CV. HARAPAN KITA, Selasa (07/09/2025).
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini muncul setelah adanya temuan di lapangan
Jika dugaan ini benar, maka pekerjaan paving blok berpotensi tidak akan bertahan lama dan merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan serta merugikan keuangan negara. Proyek ini jelas tertera dibiayai oleh pajak yang dibayar oleh rakyat, sehingga kualitas dan transparansi harus menjadi prioritas utama.
Menanggapi hal tersebut, Jamin selaku Ketua Bidang Investigasi LSM Lipanham DPC Kab Tangerang, saat di mitai tanggapan mengatakan,”Kami mendesak kepada Pihak Pengawas dan PPTK Kecamatan Mauk, untuk segera Cek&Ricek ke lapangan dan memberikan sangsi kepada CV Harapan Kita, terkait dugaan penurunan mutu dan kualitas pekerjaan ini,”Ujarnya
“Jika terbukti adanya pelanggaran Spek, kami minta proyek tersebut ini dievaluasi total, dan jika perlu, di bongkar untuk diperbaiki agar sesuai standar yang seharusnya,”Tegasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana CV Harapan Kita dan Pengawas serta PPTK Kecamatan Mauk, belum bisa di konfirmasi untuk di mintai tanggapan
(Karman)








Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health