Lipsus Media

Top Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

Main Menu

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi

logo

Header Banner

Lipsus Media

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Redaksi
  • iProyek SPAL Ratusan Juta dari Dinas DPPP Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

  • Inisial Al Diduga Menguasai Sebidang Tanah Di Sentul Balaraja, Ahli Waris : “Kami Tidak Pernah Menjual”

  • Kapolsek Kresek Tinjau Penyaluran Makanan Gratis di SDN Cibetok 1

  • Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Apresiasi Kerja Nyata Bupati Maesyal Rasyid dan Wabup Intan Nurul Hikmah di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

  • Kapolsek Kresek Tinjau Penyaluran Makanan Gratis di SDN Cibetok I

Uncategorized
Home›Uncategorized›Habiskan Ratusan Juta, Proyek Jalan Hotmix Desa Pangadegan Pasar Kemis Diduga Tidak Sesuai RAB

Habiskan Ratusan Juta, Proyek Jalan Hotmix Desa Pangadegan Pasar Kemis Diduga Tidak Sesuai RAB

By Redaksi LipsusMedia
October 10, 2025
9
0
Share:

Tangerang, lipsusmedia.com – Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa APBDes T.A 2025 Desa Pangadegan Kecamatan Pasar Kemis, melaksanakan pembangunan jalan hotmix dengan pagu anggaran Rp. 117 juta. Namun miris pada saat pelaksanaan jalan hotmix tersebut diduga tidak sesuai RAB. Yang berlokasi di Kampung Gaok RT 006 RW 008

Pasalnya pada saat selesai nya pembangunan jalan hotmix tersebut adanya dugaan praktik kecurangan yang dilakukan, ditemukan beberapa ukuran ketebalan jalan hotmix yang sangat tipis dari mulai ukuran 1,5cm hingga 2cm.

Hal itu juga dikatakan Bodong anggota LSM Geram Banten DPC Kabupaten Tangerang, ia menuturkan bahwa proyek jalan hotmix tersebut sangat tipis ketebalan hanya 1 sampai 2cm. Ini sungguh praktik kecurangan yang dilakukan,

“menurut Pasal 12 huruf e UU 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

1.Pegawai negeri atau penyelenggara negara;

2.Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain;

3.Secara melawan hukum;

4.Memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuai bagi dirinya;

5.Menyalahgunakan kekuasaan.

Selanjutnya, orang yang melanggar ketentuan di atas dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.”ucapnya

Bodong juga menambahkan ,” Perbuatan curang dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan pribadi yang dapat membahayakan orang lain. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU 20/2001 seseorang yang melakukan perbuatan curang diancam pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 7 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp350 juta.

Berdasarkan pasal tersebut, berikut adalah contoh perbuatan curang:

pemborong, ahli bangunan yang pada waktu membuat bangunan, atau penjual bahan bangunan yang pada waktu

(Irfan)

Previous Article

Kado Terindah Untuk Pendidikan Rohil, 12.000 Siswa ...

Next Article

Camat Jayanti Dampingi Kadis Dukcapil Pasang Alat ...

0
Shares
  • 0
  • +
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Redaksi LipsusMedia

Related articles More from author

  • Uncategorized

    Miris!!! Rumah Lansia Di Kampung Onjong RT 08/04 Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang Ambruk

    April 23, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Kapolres Rohil Berikan Bingkisan kepada Personel Jaga Pospam dan Posyan Ops Lilin LK 2024

    December 26, 2024
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Polres Rohil Gelar Skenario Simulasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa tahun 2025

    September 19, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Bocah Tujuh Tahun Asal Baganbatu Berhasil Harumkan Nama Rohil Tingkat Nasional, Pemkab Dukung Bertanding Asean Games

    May 23, 2023
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Anggota DPR RI Dr Hj Karmila Sari Hadiri Malam Grand Final Semarak Budaya Festival Lagu Dangdut dan Religi

    June 10, 2025
    By Redaksi LipsusMedia
  • Uncategorized

    Tangerang Kota Jadi Syurganya BBM!! Disebut-Sebut Namanya di Duga Wawan Bos Mafia Solar Seakan Kebal Hukum

    January 6, 2025
    By Redaksi LipsusMedia

Leave a reply Cancel reply

You may interested

  • Uncategorized

    Polres Bintan Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Tahap 1 Seleksi Penerimaan Anggota Polri

  • Daerah

    Pelaksanaan Program Vaksinasi Massal di Kecamatan Sindang Jaya Diduga Sepelekan Prokes

  • Daerah

    Ahli Waris Tanah Yang di Pake SMKN 6 Seruduk KP3B

  • LATEST REVIEWS

  • TOP REVIEWS

  • Camera man waiting to take your photo

    8.2
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • What to do if your phone has no space

    9.5
  • Good weekend to go fishing across the metro

    8.6
  • Is this funky new phone the world’s best?

    8.3
  • Camera man waiting to take your photo

    8.2

Timeline

  • October 14, 2025

    iProyek SPAL Ratusan Juta dari Dinas DPPP Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

  • October 13, 2025

    Inisial Al Diduga Menguasai Sebidang Tanah Di Sentul Balaraja, Ahli Waris : “Kami Tidak Pernah Menjual”

  • October 13, 2025

    Kapolsek Kresek Tinjau Penyaluran Makanan Gratis di SDN Cibetok 1

  • October 13, 2025

    Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Apresiasi Kerja Nyata Bupati Maesyal Rasyid dan Wabup Intan Nurul Hikmah di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang

  • October 10, 2025

    Kapolsek Kresek Tinjau Penyaluran Makanan Gratis di SDN Cibetok I

Latest Comments

  • Kenshin
    on
    June 25, 2015
    Fermentum rutrum fusce facilisi proin proin ornare blandit. Nam arcu nunc. Lacus vehicula mus praesent eu ...

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

  • bkninja
    on
    June 25, 2015
    Integer dis nostra tempor at proin nonummy dolor lorem senectus Gravida tincidunt scelerisque quisque, aliquet Nisi ...

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

Find us on Facebook

About us

  • Recent

  • Popular

  • Comments

  • iProyek SPAL Ratusan Juta dari Dinas DPPP Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

    By Redaksi LipsusMedia
    October 14, 2025
  • Inisial Al Diduga Menguasai Sebidang Tanah Di Sentul Balaraja, Ahli Waris : “Kami Tidak Pernah ...

    By Redaksi LipsusMedia
    October 13, 2025
  • Kapolsek Kresek Tinjau Penyaluran Makanan Gratis di SDN Cibetok 1

    By Redaksi LipsusMedia
    October 13, 2025
  • Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Apresiasi Kerja Nyata Bupati Maesyal Rasyid dan Wabup Intan Nurul Hikmah ...

    By Redaksi LipsusMedia
    October 13, 2025
  • Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    By Prima Desain
    June 10, 2015
  • Pink Troubles

    By Prima Desain
    June 8, 2015
  • iProyek SPAL Ratusan Juta dari Dinas DPPP Kabupaten Tangerang Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

    By Redaksi LipsusMedia
    October 14, 2025
  • Kenshin
    on
    June 25, 2015

    Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills

    Fermentum rutrum fusce facilisi ...
  • bkninja
    on
    June 25, 2015

    Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health

    Integer dis nostra tempor ...

Photostream

    Follow us

    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact
    • Redaksi
    • Redaksi
    PT. Koran Sinar Pagi