Minimnya Pengawasan, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan Tanpa Adanya Papan Informasi Publik

Tangerang, lipsusmedia.com – Proyek Pemasangan saluran U-Ditch di Kampung Kebon, RT 01/02 Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan menuai sorotan warga. Proyek yang merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tahun anggaran 2025 ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, tanpa adanya pengawasan dan tanpa adanya papan informasi publik, Minggu (07/12/2025).
Dalam pantauan awak media di lokasi kegiatan, Proyek U-Ditch dipasang secara asal-asalan tanpa adanya hamparan abu batu atau adukan pasir untuk bawahnya, dan terlihat jelas U-Ditch yang sekrang lagi dikerjakan terlihat pada sompel dan retak-retak, saya rasa pihak pelaksana tidak mementingkan mutu dan kualitas pembangunan, saya berharap kepada pihak PPTK dan Pengawas agar Cek&Ricek ke lokasi kegiatan,

Selain itu, material U-Ditch yang digunakan tidak memiliki merek, sehingga menimbulkan keraguan terkait kualitasnya. yang lebih disayangkan, proyek ini juga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam ketentuan pelaksanaan kegiatan pemerintah, sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana proyek maupun sumber dananya.
“Ini proyek pemerintah, tapi seperti dikerjakan sembunyi-sembunyi. tidak ada papan nama, jadi kita tidak tahu siapa yang tanggung jawab,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pihak Kontraktor atau pelaksana tampaknya tidak mau mengeluarkan biaya untuk mengangkut tanah lumpur dari bekas galian pemasangan U-Ditch, sehingga tanah lumpur itu ditumpuk di pinggir jalan yang seharusnya diangkut dan dibuang ke tempat yang sudah ditentukan,
Sebaiknya Pihak Dinas agar menegur Pengawas karena tidak pernah berada di lokasi proyek. Karenanya pihak pemborong begitu bebasnya melaksanakan proyek tanpa pengawasan, hingga penimbunan tanah lumpur di pinggir jalan yang menimbulkan kesemrautan yang seharusnya tetap dijaga estetika lingkungan.
Selain itu, tanah dan lumpur hasil galian dari saluran dibiarkan menumpuk di pinggir jalan. Kondisi ini mempersempit akses lalu lintas jalan kampung kebon, RT 01/02 Desa Pagenjahan, dan menyebabkan tidak nyaman bagi masyarakat sekitar,
Warga berharap pihak terkait, khususnya Dinas Kabupaten Tangerang, atau Kepala Dinas Provinsi Banten. segera meninjau ulang proyek ini dan mengambil langkah tindakan tegas terhadap pelaksana yang tidak profesional.
“Pekerjaan ini seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukannya menambah masalah bagi masyarakat,” pungkas nya.

Menanggapi hal tersebut, Jamin selaku Humas DPP GWI Gabungan Wartawan Indonesia, sangat menyayangkan atas ulah nakal pelaksana, atau kontraktor yang telah mengerjakan proyek U-Ditch di Desa Pagenjahan secara asal-asalan tanpa menggunakan hamparan abu batu atau adukan pasir untuk bawahnya, saya rasa pihak pelaksana ada kerjasama dengan pihak pengawas demi meraup keuntungan banyak,” Ucap Jamin
“Saya minta kepada pihak Dinas Kabuten Tangerang, atau Dinas Provinsi Banten. agar memblaklis proyek tersebut, dan jangan sampai di bayar sebelum kerjaan tersebut di perbaiki sesua RAB,” Pungkas nya
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana atau kontraktor belum bisa di konfirmasi untuk di mintai keterangan
(Tim)








Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health