Diduga Kegiatan Rehabilitasi SDN Jenggot Dari Dinas Pendidikan, Abaikan KIP Perkerja Tak Pakai APD, Kemana Pihak Pengawas ???

Kabupaten Tangerang, lipsusmedia.com – Proyek kegiatan Rehabilitasi Gedung Ruang Kelas SDN Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, sedang dalam proses pengerjaan, kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari APBD melalui Dinas Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan publik dan terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa mementingkan mutu dan kualitas bangunan.
Bukan haya terkesan asal jadi, terlihat di lokasi kegitan, para pekerja diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Senin (08/12/25)
Yang lebih parah lagi, Disaat para tukang sedang bekerja tidak terlihat adanya kontrol dari Pengawas baik dari Pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Papan Informasi Proyek (PIP) yang seharusnya wajib dipasang, namun tidak terlihat di lokasi kegiatan Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Kelas SDN Jenggot jelas ini menjadi salah satu indikasi kesengajaan sehingga diduga proyek rehabilitasi SDN Jenggot tidak ada transparan dan terkesan ada pembiaran oleh Pelaksana.
Pihak Kontraktor atau Pelaksana Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Kelas SDN Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, adalah perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini, namun diduga Pihak Pelaksana atau Kontraktor, dinilai tidak serius dalam mengerjakan proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Kelas SDN Jenggot.
Saat tim awak media bersama LSM Investigasi mendatangi di lokasi kegiatan, telah ditemukan Proyek Rehabilitasi Gedung Ruang Kelas SDN Jenggot, yang diduga dikerjakan secara asal-asalan, baik dari segi pemasangan kuda-kuda baja ringannya, diduga jarak nya tidak sesuai. dan terlhat dari kualitas material baja ringan nya, diduga di pertanyakan soal kualitas dan mutunya.
Menanggapi hal itu, Jamin, selaku Aktivis Muda Kecamatan Mekar Baru sekaligus Humas DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) mempertanyakan kepada pihak pelaksana melalui Via WhatsApp tentang tanggapan terkait kegiatan proyek rehabilitasi gedung Kelas SDN Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, pihak pelaksana mengatakan,
” Betul.itu kegiatan saya, nanti kita ketemu aja bang ” ucap pelaksana dengan bahasa singkat

Dinilai jawaban seorang pelaksana terburu buru, seta tidak memberikan jawaban yang fleksibel , Jamin meminta kepada pihak kontraktor Maupun pelaksana proyek, harusnya lebih transparan dan bertanggung jawab.
” Kami meminta kepada pelaksana maupun kontraktor harus bersikap jujur an transparan jangan sampai pelaksana menutupi soal transparansi publik dalam pekerjaan tersebut, ” Ungkap jamin
” Contohnya seperti pemasangan baja ringan, kami amati jarak nya sangat jauh seakan di duga mengurangi jarak pada umumnya , kemudian pihak pelaksana pun telah menyepelekan soal papan informasi publik, padahal itu wajib hukum nya dipasang. Kemana sih pihak pengawasannya, baik itu dari pihak pelaksana maupun dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang,” Ucap Jamin
“Yang lebih ironisnya lagi, para pekerja tanpa mengindahkan soal aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD). ” Tegas jamin
Papan Informasi Publik ( PIP) telah di atur sebagaimana diwajibkan dalam Perpres No. 54 Tahun 2010, Perpres No. 70 Tahun 2012, serta UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini merupakan pelanggaran administratif yang mencerminkan tidak adanya komitmen transparansi dalam penggunaan dana publik,” Tandasnya

Dari hasil temuan kami dilapangan bersama tim, kami akan segera melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, dan Inspektorat agar kegiatan tersebut segera di evaluasi dan ditindak lanjuti atas pemilik CV tersebut,” Pungkasnya
(Tim)








Husqvarna shows off 701 Supermoto’s ice skills
Advantages & Disadvantages of Ice Cream to Human Health